SEPUTARPOHUWATO.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pohuwato menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Rabu (16/07/2025).
Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Moh. Hijrat Sumaga, dan diterima langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati, Iwan S. Adam.
Dalam orasinya, massa PMII menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Salah satunya adalah penolakan terhadap rencana perluasan wilayah konsesi pertambangan oleh PT. PETS seluas 3.000 hektare dan wilayah konsesi perkebunan sawit oleh PT. LIL seluas 7.000 hektare.
Selain itu, massa juga meminta PT. PETS membuka hasil kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), khususnya terkait penggunaan Air Asam Tambang (AAT) dan sistem pengelolaan limbah transportasi seperti oli bekas.
Tak hanya itu, PMII mendesak Pemda dan DPRD Pohuwato untuk menolak pengurusan enam perusahaan yang disebut-sebut akan memanfaatkan lahan untuk program Hutan Tanaman Energi (HTE).
Mereka juga menyoroti masih adanya syarat diskriminatif dalam perekrutan tenaga kerja oleh sejumlah perusahaan, termasuk soal batasan usia.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Saipul A. Mbuinga memberikan penegasan bahwa tidak ada izin penambahan konsesi yang tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pohuwato.
“RTRW kita saat ini sudah berada di Kementerian ATR dan sudah dibahas dengan Pansus DPRD Pohuwato di Kemenko Perekonomian. Tidak ada satu kalimat pun soal perluasan 3.000 hektare PT. PETS maupun 7.000 hektare PT. LIL. Itu saya jamin,” tegas Bupati Saipul di hadapan massa aksi.
Terkait desakan untuk membuka Amdal, Bupati menyebut proses tersebut sudah melalui tahapan panjang sejak fase eksplorasi hingga jelang produksi, namun ia juga mengajak mahasiswa untuk turut mengawal proses pengawasan terhadap penggunaan bahan kimia berbahaya.
“Penggunaan air asam tambang dan pengelolaan limbah seperti oli harus dikawal ketat. Kami terbuka untuk bekerja sama dengan mahasiswa,” tambahnya.
Bupati Saipul juga membantah adanya pengurusan izin untuk enam perusahaan HTE yang dimaksud oleh mahasiswa. Ia mengatakan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten penting dalam setiap proses perizinan.
“Kami minta, kalaupun ada izin keluar tanpa koordinasi, maka kita semua termasuk mahasiswa berhak menyatakan keberatan,” ujarnya.
Terkait isu diskriminasi dalam perekrutan kerja, Bupati menginstruksikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih atas aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Pemerintah siap membuka ruang dialog dan bekerja sama demi kepentingan rakyat Pohuwato,” tutup Bupati.
Aksi berlangsung damai dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan dan mendapat tanggapan, massa PMII membubarkan diri dengan tertib.