seputarpohuwato.com, MARISA – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Darwin Situngkir, akhirnya memberikan klarifikasi terkait tuduhan memalsukan tanda tangan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Pohuwato, Amin Haras.
Tuduhan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) yang diwakili Harson Ali, yang meminta Badan Kehormatan DPRD Pohuwato untuk memeriksa tindakan Darwin.
Darwin menjelaskan bahwa tanda tangan yang dipersoalkan adalah milik Ketua PDI-P Pohuwato, Amin Haras, yang diberikan untuk keperluan pencairan dana di bank.
Darwin menegaskan bahwa Amin Haras sendiri yang menandatangani surat tersebut di sebuah acara di Rumah Makan Orasawa, Limboto, beberapa waktu lalu.
“Ketua langsung yang tanda tangan, waktu itu ada kegiatan di Rumah Makan Orasawa yang di Limboto. Di situ Ketua PDI-P menandatangani,” ungkap Darwin saat dihubungi pada Kamis (10/10/2024).
Ia juga menambahkan bahwa tanda tangan tersebut diminta langsung di tengah kesibukan Amin Haras saat menghadiri acara kampanye salah satu calon Gubernur Gorontalo di sebuah rumah makan di Jalan Ring Road.
“Saya menemui beliau dan langsung meminta tanda tangan. Karena suasananya ramai dan penuh aktivitas, beliau langsung menandatangani tanpa ada masalah,” jelas Darwin.
Darwin, yang juga Anggota DPRD Dapil Randangan Taluditi ini berharap agar isu pemalsuan tanda tangan ini tidak diperbesar dan diselesaikan dengan baik.
“Mungkin karena suasana saat itu yang ramai, jadi beliau langsung menandatangani tanpa banyak tanya. Saya harap masalah ini tidak dibesar-besarkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Darwin dituding oleh LAI melakukan pelanggaran partai karena diduga memalsukan tanda tangan Amin Haras, dan mereka mendesak agar ada pemeriksaan lebih lanjut oleh Badan Kehormatan DPRD Pohuwato.