SEPUTARPOHUWATO.COM – Dua penambang emas di tambang ilegal wilayah Popayato Barat mengalami kecelakaan tragis. Gufran Pasisingi (19), warga Desa Telaga Biru, dan Faisal Mantulangi (28), warga Desa Dudewulo, tertimpa longsoran batu saat melakukan aktivitas penambangan emas, Senin (11/11/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.
Insiden ini terjadi di Kilometer 53, di dekat area perusahaan PT Loka Indah Lestari (LIL). Kedua korban menderita cedera serius, termasuk patah tulang, akibat tertimbun reruntuhan batu.
Setelah kejadian, mereka berupaya meminta pertolongan dari petugas pos di kilometer 53, yang kemudian melakukan proses evakuasi.
Kapolsek Popayato Barat, Ipda Ilham Siplizand, menyampaikan bahwa evakuasi kedua korban dapat berjalan lancar berkat akses jalan yang telah dibangun oleh pihak perusahaan menuju batas Hak Guna Usaha (HGU).
Saat ini, kata Ipda Ilham, pihak kepolisian sedang menyelidiki lebih lanjut terkait insiden ini.
“Sementara perkara itu sedang kami selidiki, anggota kami sedang mendalami kejadian ini,” ujar Ipda Ilham, Selasa (12/11/2024).