SEPUTARPOHUWATO.COM – Aliansi Pemuda dan Rakyat Popayato menggelar aksi demonstrasi terkait berbagai permasalahan yang melibatkan PT Loka Indah Lestari (LIL) dan PT Sawit Tiara Nusa (STN), Kamis (5/12/2024).
Aksi ini dipimpin oleh Frans Mahabu dengan titik awal di Lapangan Proklamasi, KM 9, dan berakhir di Kantor Bupati Pohuwato.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait masalah ketenagakerjaan, akses jalan perusahaan yang melewati desa dan kebun masyarakat, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), pemberdayaan masyarakat, hingga persoalan plasma yang dinilai tidak jelas.
Frans Mahabu menilai bahwa keberadaan kedua perusahaan ini tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat Popayato.
“Hadirnya perusahaan ini tidak membuat rakyat Popayato tenang. Sebaliknya, banyak hak-hak masyarakat yang dirampas, bahkan ada intimidasi dari oknum perusahaan,” ungkap Frans.
Adapun yang menjadi tuntutan masa aksi yakni soal ketenagakerjaan, jalan akses perusahaan yang melewati jalan desa dan kebun masyarakat, kemudian ada CSR, pemberdayaan masyarakat dan juga plasma yang tidak jelas
Bukan cuma itu, humas perusahaan juga dinilai tidak jelas, sistem keamanan yang diterapkan perusahaan PT LIL dan PT STN juga disoroti massa aksi.
Dalam aksi tersebut, massa meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas. Para demonstran juga mendesak dihentikannya seluruh aktivitas PT LIL dan PT STN hingga perusahaan tersebut mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami mendesak pemerintah untuk menindak tegas perusahaan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan. Jika tidak, masyarakat Popayato akan terus menderita,” tambah Frans.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT LIL, PT STN, maupun Pemerintah Kabupaten Pohuwato terkait tuntutan aksi ini.