SEPUTARPOHUWATO.COM – Sebanyak 102 perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di lingkungan Polda Gorontalo dan Polres jajaran resmi dimutasi. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Gorontalo Nomor: ST/459/XII/OTL 21/2024, Senin (30/12/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal rutin dalam institusi Polri untuk memastikan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi ini merupakan wujud dari dinamika organisasi Polri yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, kinerja, serta pengembangan karier personel,” ujar Kombes Desmont.
Dari 102 personel yang dimutasi, beberapa jabatan strategis di tingkat Polda dan Polres mengalami pergantian. Mutasi ini mencakup perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Polisi (AKP), Inspektur Polisi Satu (Iptu), dan Inspektur Polisi Dua (Ipda).
“Beberapa jabatan yang mengalami rotasi di antaranya Kabag (Kepala Bagian), Kasat (Kepala Satuan), dan Kapolsek (Kepala Kepolisian Sektor) di seluruh Polres jajaran,” terang Desmont.
Ia menambahkan, mutasi ini tidak hanya bertujuan untuk penyegaran organisasi tetapi juga sebagai bentuk penyesuaian dengan kebutuhan operasional di setiap satuan kerja.
“Kami berharap para personel yang dimutasi dapat segera beradaptasi dan memberikan kinerja terbaik di tempat tugas yang baru,” tambahnya.
Mutasi ini diharapkan dapat membawa energi baru untuk meningkatkan kinerja Polda Gorontalo dan jajaran Polres dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Gorontalo.
“Terima kasih atas dedikasi seluruh personel yang dimutasi selama bertugas di jabatan sebelumnya. Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar,” tutup Desmont.