SEPUTARPOHUWATO.COM – Pimpinan Cabang BRI Marisa, Fauzan Rahman, menanggapi keluhan Fadli, anak dari salah satu debitur, terkait pemasangan plang di rumah orang tuanya di Desa Tahele, Kecamatan Popayato Timur. Rumah tersebut dipasangi plang oleh pihak BRI karena keterlambatan pembayaran pinjaman.
Menurut Fauzan bahwa pemasangan plang tersebut telah sesuai dengan Perjanjian Kredit yang disepakati antara bank dan nasabah.
“Hal ini tertuang dalam klausul publikasi di dalam perjanjian kredit. Namun, kami akan melakukan evaluasi terkait proses penagihan yang dilakukan oleh jajaran kami untuk memastikan semua prosedur telah dijalankan dengan benar,” ujar Fauzan kepada SeputarPohuwato.com, Selasa (31/12/024).
Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya untuk mengundang nasabah guna membahas permasalahan ini secara langsung.
“Kami mendapat informasi bahwa nasabah sedang berada di luar kota dan direncanakan akan bertemu lusa untuk mendapatkan kejelasan terkait permasalahan ini,” tambahnya.
Meski begitu, Fauzan dengan tegas menyatakan bahwa BRI tetap berkomitmen untuk membuka ruang komunikasi dengan nasabah dan senantiasa menjunjung prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam operasional bisnisnya.