SEPUTARPOHUWATO.COM – Awalnya, Pohuwato merupakan bagian administratif pemerintahan Kabupaten Boalemo. Ini berlangsung dari tahun 1999 sampai dengan Mei 2003. Sejak tahun 2002 atau setahun sebelum terbentuk Kabupaten Pohuwato semangat dan aspirasi masyarakat untuk membentuk satu Kabupaten definitif nampak begitu kuat dan bergelora.
Kuatnya keinginan tersebut juga amat besar dipengaruhi oleh polemik kedudukan ibukota Kabupaten Boalemo yang tertuang dalam undang-undang nomor 50 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Boalemo, Kabupaten Buol dan Kabupaten Morowali, yakni pasal 7-8 yang isinya untuk sementara waktu ibukota Kabupaten Boalemo berkedudukan di kecamatan Tilamuta. Kemudian 5 tahun setelah pemerintahan berjalan, ibukota kabupaten harus dialihkan ke Kecamatan Marisa.
Polemik tersebut akhirnya disikapi oleh masyarakat dan para stakeholder bersama pemerintah terkait untuk mengupayakan penyelesaian secara damai, arif dan bijaksana. Namum tak kunjung mendapat penyelesaian sehingga masyarakat Pohuwato pun lebih memilih untuk memekarkan kabupaten baru yakni Pohuwato.
Perjuangan pemekaran pun digerakkan oleh banyak kalangan seperti tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan komponen lainnya untuk mewujudkan Kabupaten Pohuwato.
Akhirnya, perjuangan itu pun berhasil dengan terbitnya undang-undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango yang disahkan melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tanggal 6 Mei 2003.
Keluarnya undang-undang ini merupakan titik klimaks dari rangkaian perjuangan seluruh komponen masyarakat untuk membentuk satu Kabupaten tersendiri, sehingga hal ini perlu disyukuri oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Pohuwato dengan cara berpartisipasi dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pohuwato.
Menariknya, peringatan hari jadi Kabupaten Pohuwato yang sebelumnya jatuh pada 6 Mei kemudian diubah menjadi 25 Februari. Keputusan ini diambil karena tanggal 25 Februari 2003 merupakan momen di mana Kabupaten Pohuwato ditetapkan sebagai daerah pemekaran, sementara 6 Mei 2003 adalah tanggal pelantikan Penjabat Bupati pertama.
Berdasarkan perjalanan sejarah ini, akhirnya setiap tanggal 25 Februari ditetapkan sebagai hari ulang tahun Kabupaten Pohuwato.
Dari aspek heterogenitas penduduk yang ada di Kabupaten Pohuwato terdiri dari kurang lebih 10 etnis atau suku antara lain suku Gorontalo, Bugis, Jawa, Bali, Lombok, Sangihe, Minahasa, Bajo, Tomini dan suku Kaili.
Kabupaten Pohuwato adalah bagian dari wilayah adat Gorontalo yang dikenal dengan nama “Oduluwo Limo Lo Pohalaa”. Demikian juga dengan adat istiadat yang berlaku di masyarakat yakni “Adat Bersandikan Syara, Syara Bersendikan Kitabullah”. Sehingga potret kehidupan sehari-hari banyak diliputi nuansa Islami, mulai dari pesta pernikahan, khitanan dan lain sebagainya.
Kultur dan budaya masyarakat Pohuwato menjunjung tinggi persaudaraan, saling menghormati, toleransi antar suku, agama dan bangsa. Karena dengan begitu, masyarakat Pohuwato meyakini hal tersebut merupakan kekuatan untuk bisa lebih maju bersama ke arah yang lebih baik.
Sehingga itulah, hingga saat ini masyarakat Pohuwato bisa hidup dan aman dan damai secara rukun antar sesama umat yang ada. Hal ini kemudian membuat Kabupaten Pohuwato dikenal pula sebagai miniatur Bhinneka Tunggal Ika.
Jumlah penduduk tahun 2007 adalah 115.159 jiwa, dengan wilayah administrasi pemerintahan terdiri dari 7 kecamatan yakni Paguat, Marisa, Patilanggio, Randangan, Taluditi, Lemito dan Kecamatan Popayato.
Namun pada awal 2008, jumlah kecamatan bertambah menjadi 13 kecamatan dengan rincian sebagai berikut:
1. Paguat dengan luas 560,93 km2 sebagai Kecamatan Induk
2. Dengilo dengan luas 242,39 km2 sebagai Kecamatan Pemekaran 2008
3. Marisa dengan luas 34,65 km2 sebagai Kecamatan Induk
4. Buntulia dengan luas 375,64 km2 sebagai Kecamatan Pemekaran 2008
5. Duhiada’a dengan luas 39,53 km2 sebagai Kecamatan Pemekaran 2008
6. Taluditi dengan luas 159, 97 km2 sebagai Kecamatan Pemekaran 2003
7. Lemito dengan luas 619,5 km2 sebagai Kecamatan Induk
8. Wanggarasi dengan luas 188,08 km2 sebagai Kecamatan Pemekaran 2008
9. Popayato dengan luas 90,92 km2 sebagai Kecamatan Induk
10. Popayato Barat dengan luas 578,24 km2 sebagai Kecamatan Pemekaran 2008
11. Popayato Timur dengan luas 723,74 km2 sebagai Kecamatan Pemekaran 2008
12. Randangan dengan luas 331,9 km2 sebagai Kecamatan Pemekaran 2003
13. Patilanggio dengan luas 298,82 km2 sebagai Kecamatan Pemekaran 2003