seputarpohuwato.com, RANDANGAN – Pembangunan aula kantor Desa Pelambane, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, menuai sorotan dari warga. Warga menilai bahwa anggaran pembangunan sebesar Rp 300 juta tidak sebanding dengan hasil yang ada.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya. “Pembangunan aula yang bersumber dari dana desa ini terindikasi mark up. Secara kasat mata, anggaran dan hasil bangunan sangat tidak rasional”, ujarnya kepada media pada Rabu (07/08/2024).
Ia menjelaskan, berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), total alokasi anggaran untuk pembangunan aula tersebut mencapai Rp 300 juta, include semuanya termasuk pajak. Namun, hasil pekerjaannya dinilai jauh dari memadai.
“Saya ini pernah mengerjakan proyek-proyek fisik seperti itu, dan melihat pekerjaan sangat tidak masuk akal”, tambahnya.
Dia berharap ada transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa untuk memastikan pembangunan yang berkualitas dan sesuai anggaran yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Desa Pelambane, Kecamatan Randangan, Risman Katili, saat dikonfirmasi, tidak memberikan banyak komentar.
Dia mengaku bahwa dirinya telah diperiksa oleh Inspektorat Daerah terkait pembangunan aula tersebut.
“Sudah, ini sudah diperiksa oleh Itda dan sudah selesai”, ucap dia singkat.