seputarpohuwato.com, MARISA – Kebijakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pohuwato yang menerapkan barcode kehadiran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap kegiatan, termasuk pada hari libur, telah menimbulkan keresahan di kalangan ASN.
Kebijakan tersebut dikeluhkan oleh sejumlah ASN saat pelaksanaan acara Maulid di Masjid Agung Baiturrahim Marisa, Minggu (15/09/2024).
Mereka mempertanyakan alasan penerapan barcode dalam acara keagamaan, terlebih di hari libur.
“Apakah BKPSDM tidak memikirkan bahwa ini hari libur? Ada di antara kami yang pulang kampung, tapi tetap diwajibkan untuk scan barcode”, ungkap salah satu ASN yang merasa keberatan.
Menurut para ASN, kebijakan ini dianggap berlebihan, terutama mengingat mereka sudah diwajibkan untuk melakukan laporan elektronik kinerja (Ekin) dan mengikuti berbagai aturan lainnya selama jam kerja.
“Kami ini kan sudah cukup mengikuti barcode saat upacara atau kegiatan resmi di hari kerja, tapi kenapa acara keagamaan di hari libur juga harus pakai barcode?”, tanya mereka heran.
Mereka khawatir bahwa ketidakhadiran di acara tersebut dapat mempengaruhi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) mereka.
“Kalau tidak hadir, kami merasa diancam dengan syarat tunjangan daerah. Ini sangat aneh dan tidak masuk akal”, ujar seorang ASN lainnya.
Sejumlah ASN pun meminta agar pemerintah daerah, khususnya Kepala BKPSDM Pohuwato, untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.
Para abdi negara ini berharap agar aturan yang dirasa tidak relevan, terutama pada hari libur, bisa dihentikan.
Hingga berita ini terbit, awak media telah mencoba menghubungi Kepala BKPSDM Pohuwato, Supratman Nento, melalui telepon dan panggilan WhatsApp namun tidak aktif.