SEPUTARPOHUWATO.COM – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pohuwato, Syaiful Bahri Hunta, menegaskan bahwa dugaan pungutan liar (pungli) di TK Kemala Bhayangkari 07 tidak benar.
Hal ini disampaikannya setelah melakukan koordinasi dengan pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Pohuwato.
“Setelah menemui beberapa pengurus yayasan, saya berpendapat bahwa hal tersebut tidak benar. TK Bhayangkari Pohuwato merupakan sekolah gratis, baik dari seragam maupun SPP,” ujar Syaiful, Kamis (27/02/2025).
Sementara itu Ketua Yayasan Bhayangkari Pohuwato, Ny. Melinda Winarno, juga membantah adanya pungutan di sekolah tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan surat seperti yang diterima salah satu orang tua murid.
“Sampai saat ini kami belum pernah mengeluarkan surat terkait pungutan tersebut. Saya juga tidak pernah menandatangani surat dengan isi seperti itu,” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan bahwa pihak sekolah hanya menekankan agar wali murid dapat menyelesaikan pendidikan sesuai jadwal. Hal ini karena jumlah murid yang diterima terbatas, sementara pendaftar sangat banyak.
Syaiful Hunta juga mengapresiasi program sekolah gratis yang dijalankan oleh TK Kemala Bhayangkari 07.
Menurutnya, program ini sangat bermanfaat dalam mengurangi kesenjangan sosial, menekan angka anak putus sekolah, dan meningkatkan kecerdasan anak-anak di Kabupaten Pohuwato.
“Saya berharap orang tua siswa bisa memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya. Jangan sampai anak-anak tidak menyelesaikan sekolah mereka, karena banyak orang tua lain yang ingin anaknya bersekolah di sini tetapi tidak tertampung,” katanya.
Di sisi lain, Kapolres Pohuwato AKBP Winarno S.H., S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait surat dugaan pungutan tersebut.
“Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut karena ada indikasi surat tersebut merupakan hasil scan,” ujar Kapolres.