SEPUTARPOHUWATO.COM – Plt Camat Duhiadaa, Amir Ma’a, merespons kabar terkait proyek pembangunan jalan di Desa Buntulia Barat yang sebelumnya diberitakan mengalami kendala. Ia dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada proyek jalan di desa tersebut pada tahun 2024.
“Pemberitaannya tidak sesuai, karena di Desa Buntulia Barat tidak ada pembangunan jalan pada tahun 2024, apalagi menggunakan anggaran dana desa,” ujar Amir Ma’a kepada wartawan, ahad (16/02/2025).
Dikatakannya, jika memang ada proyek jalan yang sedang dikerjakan, maka kemungkinan besar proyek tersebut bukan bersumber dari anggaran desa.
“Setahu kami, proyek pembangunan jalan desa di Buntulia Barat untuk tahun 2024 tidak ada menggunakan dana desa. Kecuali jika proyek itu berasal dari kabupaten atau dinas terkait yang menggunakan anggaran daerah, tapi sejauh ini kami di kecamatan belum mendapatkan informasi resmi,” jelasnya.
Amir yang juga abnaul khairat ini pun mempertanyakan mengapa proyek pembangunan jalan desa tersebut tidak dikonfirmasi ke pihak desa atau kecamatan.
“Masa tidak ada konfirmasi ke desa atau ke kecamatan? Karena memang tidak ada proyek jalan yang dimaksudkan di Buntulia Barat. Mungkin salah alamat itu,” tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa terdapat dua proyek pembangunan jalan di Dusun Hiasan I, Desa Buntulia Barat, yang seharusnya selesai pada Desember 2024 namun mengalami keterlambatan.
Proyek yang dibiayai lebih dari Rp300 juta itu juga disebut-sebut tidak memiliki papan proyek, yang seharusnya menjadi kewajiban untuk memastikan transparansi kepada masyarakat.
Absennya papan proyek ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keterbukaan informasi kepada publik. Padahal, papan proyek memiliki peran penting dalam memberikan informasi rinci tentang tujuan proyek, anggaran, waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab.
Ketidakhadiran papan proyek ini juga dikhawatirkan mengurangi pengawasan masyarakat terhadap jalannya pembangunan. Tanpa informasi yang jelas, warga kesulitan mengetahui perkembangan proyek dan durasi penyelesaiannya, yang bisa menimbulkan ketidakpuasan terkait transparansi penggunaan anggaran publik.