seputarpohuwato.com, MARISA – Penyaluran Dana Transfer Keuangan Daerah ke Desa (TKDD) yang ditujukan untuk mendukung kelompok tani di berbagai desa di Kabupaten Pohuwato mengalami penundaan. Hingga kini, dana yang sangat dibutuhkan para petani tersebut belum juga direalisasikan, menimbulkan keresahan di kalangan penerima manfaat.
Salah seorang petani yang tidak ingin disebutkan namanya, didampingi oleh seorang anggota LSM, mengungkapkan kekecewaannya.
“Penyaluran dana TKDD ini belum kami terima. Padahal, kami sangat membutuhkan dana ini untuk melanjutkan kegiatan pertanian”, ujar keduanya, kepada awak media, Senin (19/08/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa kelompok tani sudah memiliki dana talangan sebesar 50 persen di rekening mereka, hanya menunggu transfer dana dari Dinas Pertanian dengan total Rp 80 juta per kelompok. Namun, hingga kini, baru satu kelompok di satu desa yang menerima transfer dana tersebut.
Program READSI (Rural Empowerment and Agricultural Development Scaling-Up Initiative) yang mencakup 6 kecamatan di Pohuwato, melibatkan 126 kelompok dengan total 3.150 orang kelompok tani. Setiap desa terdiri dari 7 kelompok tani dengan anggota sebanyak 25 orang per kelompok.
“Kasihan, ada ribuan petani yang bergantung pada dana ini. Kami berharap dana ini segera masuk ke rekening kelompok tani yang sudah memenuhi syarat dan proses penyaluran dana bisa segera selesai”, harapnya.
Penundaan ini pun dikhawatirkan akan berdampak negatif pada kegiatan pertanian di desa-desa, mengingat pentingnya dana TKDD bagi keberlangsungan sektor pertanian di daerah tersebut.
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pohuwato, melalui Kepala Bidang Penyuluhan, Punguanta Pande, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu pengajuan proposal dari beberapa kelompok tani.
“Jangan sampai kelompok tani yang dilaporkan pendampingnya ada, tapi proposalnya belum masuk ke kami”, ujar Punguanta.
Ia mengungkapkan, di Desa Iloheluma, 3 kelompok tani sudah menerima dana, namun masih ada satu kelompok lagi yang belum menyerahkan proposal. Selain itu, di Desa Tirto Asri, masih ada 3 kelompok yang belum mengajukan proposal.
“Saya sudah berkali-kali menghubungi pendamping program untuk menanyakan kapan proposal akan masuk. Program ini memiliki batas waktu. Jika tidak terealisasi, dana akan hangus, dan kita akan rugi. Sudah diberi dana, tapi tidak dimanfaatkan”, tegasnya.