SEPUTARPOHUWATO.COM – Untuk meningkatkan akses keadilan dan perlindungan sosial bagi perempuan dan masyarakat marjinal, Pemerintah Desa Palopo, Kecamatan Marisa bekerja sama dengan Serikat PEKKA dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar kegiatan Klinik Layanan Informasi dan Konsultasi (KLIK PEKKA).
Dalam layanan terpadu ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai pelayanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP dan Kartu Keluarga, pencatatan pernikahan, serta layanan BPJS Kesehatan.
Acara yang dipusatkan di Kantor Desa Palopo, Rabu (19/02/2025) siang tadi ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan tanpa harus pergi ke berbagai OPD terkait.
Kepala Desa Palopo, Agus Hulubangga, S.Pd., menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan administratif mereka dengan lebih cepat dan efisien.
“Harapan kami, seluruh warga yang memiliki kendala administrasi bisa menyelesaikannya dengan mudah di sini,” ujar Agus.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Serikat PEKKA, Nursia Untungdaleng, menjelaskan bahwa sejak 2022, Serikat PEKKA telah membentuk 36 kelompok di 32 desa di Kabupaten Pohuwato dengan total anggota mencapai 550 orang.
Nursia menyebut, bahwa program KLIK telah menjangkau 21 desa, dengan dua desa sudah mengalokasikan dana desa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
Acara ini juga dihadiri Sekretaris Dinas PMD Pohuwato, Ibrahim Hanafi, S.Hi, Kabid Perlindungan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, Hapsa Usman, S.P., Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pohuwato, Julaila S. Kai, S.Kom, Panitera Pengganti PA Marisa, Wisno Tamsil Abdullah, S.H, serta perwakilan dari Dinas Sosial Nazmi Sanad, S.E.
Ke depan, katanya, program ini akan terus diperluas, terutama di desa-desa kategori 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan).
Selain itu, Serikat PEKKA akan terus mendorong integrasi program ini dengan dana desa agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Dengan adanya program ini, tentu diharapkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi dan sosial menjadi lebih mudah.
“Sehingga mereka tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen penting yang berkaitan dengan hak-hak mereka sebagai warga negara,” imbuhnya.