• Latest
  • Trending
PELANGGARAN HAK CIPTA - Penyanyi Lagu 'Arang Tampurung' Gunawan Humonggio didampingi Kuasa Hukumnya Albert Pede, S.H., M.H, saat melaporkan Tiga Musisi Gorontalo atas pelanggaran Hak Cipta. Dok. Albert

Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

24/02/2026

Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H

23/02/2026
Foto: PPPK Pohuwato Tahap II usai dilantik beberapa waktu lalu. Dok. Kris

PPPK Pohuwato Harap-harap Cemas, Dapat THR atau Harus Gigit Jari? Ini Jawaban BPKPD

23/02/2026

Datang ke Pusat Pertokoan, Nanti Bisa Internetan dan Cek Kesehatan Gratis, Ini Program Polda Gorontalo

23/02/2026
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato Teti Alamri saat dikonfirmasi, Senin (23/02/2026). Dok. Kris

Anggarannya Sudah Disiapkan, THR ASN Pohuwato Tinggal Tunggu PP, Cair Sebelum Lebarankah ?

23/02/2026

Persit Dim 1313/Pohuwato Turut Ramaikan Buka Puasa Bersama Jamaah dan Anak TPQ

22/02/2026

Kolaborasi Cipayung Plus dan YR Team, Warga Patilanggio Sambut Antusias Aksi Sosial

22/02/2026

Pohuwato Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp 40 Ribu per Jiwa

21/02/2026

Beduk Ditabuh di Masjid Agung Baiturahim Pohuwato, Tanda Puasa Ramadan Resmi Dimulai

18/02/2026

Senator Gorontalo Syarif Mbuinga Sambangi PJS Pohuwato, Diskusinya Santai Tapi Bermakna

18/02/2026

Jam Kerja ASN Pohuwato Selama Ramadan Dipangkas, Berlaku 08.00–15.00 Wita

18/02/2026

Ikuti Sidang Isbat Kemenag, Pohuwato Tetapkan 1 Ramadan 19 Februari 2026

17/02/2026

Nilai Kontraknya Fantastis, Proyek Labkesmas Pohuwato Kini Diperiksa BPK

16/02/2026
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Selasa, 24 Februari, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Christoffel by Christoffel
24/02/2026
in Hukum
0
PELANGGARAN HAK CIPTA - Penyanyi Lagu 'Arang Tampurung' Gunawan Humonggio didampingi Kuasa Hukumnya Albert Pede, S.H., M.H, saat melaporkan Tiga Musisi Gorontalo atas pelanggaran Hak Cipta. Dok. Albert

PELANGGARAN HAK CIPTA - Penyanyi Lagu 'Arang Tampurung' Gunawan Humonggio didampingi Kuasa Hukumnya Albert Pede, S.H., M.H, saat melaporkan Tiga Musisi Gorontalo atas pelanggaran Hak Cipta. Dok. Albert

43
SHARES
224
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Sengketa hak cipta kembali mengguncang industri musik Tanah Air, khususnya di Provinsi Gorontalo. Sebanyak 12 lagu milik penyanyi sekaligus pencipta lagu Gorontalo, Gunawan Humonggio, diduga dinyanyikan dan dipublikasikan tanpa izin oleh sejumlah musisi lokal.

Tak tanggung-tanggung, tiga nama yakni Rio Adam, Zia Alamri dan Febri Butolo disebut dalam laporan yang telah dilayangkan ke pihak kepolisian.

Kuasa hukum Gunawan, Albert Pede, mengungkapkan bahwa sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya sudah melakukan somasi dan pertemuan sebanyak tiga kali. Namun, tidak ada titik temu terkait penyelesaian lisensi dan royalti.

“Kami sudah melakukan pendekatan persuasif, mengirimkan somasi dan mengadakan pertemuan. Tapi hingga batas waktu yang diberikan, tidak ada itikad baik,” ujar Albert.

ADVERTISEMENT

Akhirnya, laporan resmipun didaftarkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Senin (23/06/2026) kemarin, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dalam laporan tersebut, disebutkan total 12 lagu digunakan secara berulang dalam konten yang dimonetisasi di platform seperti YouTube dan TikTok.

Lagu-lagu yang diduga digunakan tanpa izin antara lain Arang Tampurung 2, Simpang Binci, So Terlambat, Cinta Obat Nyamuk, Kiapa Nyanda Batanya, Oto So Sambar, Sapu Rata, Mata Keranjang, Sobekeng Tako, Jangan Bapaksa, Bunga Terakhir, dan Cinta Nya Pernah Salah.

Tak hanya diunggah di media sosial, lagu-lagu tersebut juga disebut kerap dinyanyikan di konser, acara perkawinan, hingga siaran langsung (live streaming) tanpa lisensi resmi.

Albert menjelaskan, dugaan pelanggaran ini pertama kali diketahui pada awal 2026. Informasi diperoleh dari penggemar, manajemen, hingga hasil penelusuran langsung Gunawan yang menemukan akun-akun rutin menyanyikan lagunya tanpa menyebut izin resmi.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, penggunaan karya untuk kepentingan komersial tanpa persetujuan pemegang hak dapat dikenai ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini bukan sekadar soal cover lagu untuk apresiasi. Kalau non komersial tentu ada mekanismenya. Yang jadi masalah adalah ketika konten tersebut menghasilkan nilai atau uang,” tegas pihak manajemen.

Tak menutup kemungkinan, laporan ini bisa berkembang kepada pihak lain yang turut serta atau menggunakan karya Gunawan tanpa izin.

Baca Juga

Tidak Ada Tempat Bagi Preman Berkedok Ormas, Kombes Desmont: Laporkan ke Hallo Kapolda, Kami Siap Tindak

Modus Licik! ‘Minyakita’ Subsidi Dioplos dan Dijual Mahal, Pemilik Toko di Boalemo Jadi Tersangka

Gencarkan Ops Keselamatan Otanaha 2025, 56 Pengendara Motor di Pohuwato Kena Razia

Kasus ini pun kembali menyoroti tantangan perlindungan hak cipta di era digital. Platform berbasis video pendek memungkinkan lagu viral dalam waktu singkat, namun juga membuka celah pelanggaran jika tak disertai kesadaran lisensi.

Pihak Gunawan berharap laporan yang telah dilayangkan segera diproses oleh aparat penegak hukum sebagai pembelajaran bagi pelaku industri kreatif lainnya.

“Kami mendukung ekosistem digital yang sehat. Tapi hak pencipta harus dihormati,” tegas manajemen.

Sementara itu, perkembangan kasus ini masih akan terus dipantau, seiring langkah kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hak cipta atas belasan lagu tersebut.

Tags: Albert PedeDugaan Pelanggaran Hak CiptaGunawan HumonggioTiga Musisi Gorontalo
Share17SendTweet11
Previous Post

Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Modus Licik! ‘Minyakita’ Subsidi Dioplos dan Dijual Mahal, Pemilik Toko di Boalemo Jadi Tersangka

10/03/2025
283
Hukum

Tiga Pelaku PETI Taluduyunu Resmi Jadi Tersangka

21/11/2025
360
Hukum

Pemilik Lokasi Diduga Kabur Usai Pekerjanya Tewas di PETI Potabo, Polres Pohuwato Lakukan Penelusuran

06/07/2025
463
Hukum

Cabuli Anak Dibawah Umur, Petani di Pohuwato ini Terancam Dijerat Hukuman Penjara 15 Tahun

14/02/2025
551
Hukum

Tambang Ilegal di Petabo Pohuwato Kembali Makan Korban, Satu Pecah Kepala, Satu Patah Tangan

24/01/2025
1.1k
Hukum

Operasi Tipidter Berbuah Tangkapan Besar! Polda Gorontalo Gulung Jaringan Tambang Ilegal

22/10/2025
100
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ngeri, Penambang Tewas Tertimpa Excavator di Lokasi PETI Potabo Pohuwato

18/12/2025

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kejutan Akhir Tahun, Bupati Saipul Mbuinga Lantik 9 Pejabat Pohuwato Sekaligus

17/12/2025

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0
PELANGGARAN HAK CIPTA - Penyanyi Lagu 'Arang Tampurung' Gunawan Humonggio didampingi Kuasa Hukumnya Albert Pede, S.H., M.H, saat melaporkan Tiga Musisi Gorontalo atas pelanggaran Hak Cipta. Dok. Albert

Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

24/02/2026

Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H

23/02/2026
Foto: PPPK Pohuwato Tahap II usai dilantik beberapa waktu lalu. Dok. Kris

PPPK Pohuwato Harap-harap Cemas, Dapat THR atau Harus Gigit Jari? Ini Jawaban BPKPD

23/02/2026

Datang ke Pusat Pertokoan, Nanti Bisa Internetan dan Cek Kesehatan Gratis, Ini Program Polda Gorontalo

23/02/2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

PELANGGARAN HAK CIPTA - Penyanyi Lagu 'Arang Tampurung' Gunawan Humonggio didampingi Kuasa Hukumnya Albert Pede, S.H., M.H, saat melaporkan Tiga Musisi Gorontalo atas pelanggaran Hak Cipta. Dok. Albert

Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

24/02/2026

Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H

23/02/2026
Foto: PPPK Pohuwato Tahap II usai dilantik beberapa waktu lalu. Dok. Kris

PPPK Pohuwato Harap-harap Cemas, Dapat THR atau Harus Gigit Jari? Ini Jawaban BPKPD

23/02/2026
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta
  • Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H
  • PPPK Pohuwato Harap-harap Cemas, Dapat THR atau Harus Gigit Jari? Ini Jawaban BPKPD

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.