SEPUTARPOHUWATO.COM – Kecelakaan maut kembali terjadi di lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Seorang penambang tradisional, Nani Atune alias Ka Nani (53), warga Dusun Hele, Desa Hulawa, meninggal dunia setelah tertimpa batu besar Sabtu pagi (05/07/2025).
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 Wita, di lokasi tambang PETI Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Berdasarkan keterangan saksi, Teti Pakute alias Ka Teti (44), korban tengah buang air besar di dekat aliran talang air tambang saat batu besar jatuh dari atas tebing.
Batu itu, menurut saksi, jatuh akibat aktivitas alat berat excavator yang beroperasi di atas tebing. “Korban ini tidak menyadari ada alat berat yang bekerja di atasnya. Batu besar langsung mengenai kepalanya dan ia meninggal di tempat,” kata Teti kepada anggota Intelkam Polres Pohuwato.
Jenazah korban segera dievakuasi ke rumah duka. Sempat terjadi ketegangan antara dua istri almarhum terkait tempat penyemayaman, namun situasi berhasil diredam oleh aparat kepolisian. Jenazah kemudian disemayamkan di rumah istri pertama dan dimakamkan di Desa Taluduyunu, tempat tinggal istri kedua.
Dari hasil penyelidikan sementara, lokasi kejadian diketahui berada di area tambang tanpa izin yang diduga dikelola oleh Zainudin Umuri. Di lokasi tersebut, polisi menemukan alat berat berupa satu unit excavator Hyundai berwarna kuning yang tengah beroperasi saat insiden terjadi.
Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kecelakaan ini kini dalam penanganan serius pihaknya. Saat petugas mendatangi kediaman Zainudin Umuri di Desa Karya Indah, ia sudah tidak berada di tempat.
“Zainudin diduga melarikan diri setelah mengetahui kejadian. Kami akan melayangkan surat panggilan resmi untuk meminta keterangannya,” ujar AKBP Busroni.
Kata AKBP Busroni, bila Zainudin tidak kooperatif, penyidik dari Satuan Reskrim akan mengambil langkah hukum lanjutan. “Ini bukan kali pertama kejadian serupa terjadi di lokasi itu,” katanya, merujuk pada insiden sebelumnya yang juga menyebabkan korban jiwa.
Kejadian ini kembali menyoroti aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Pohuwato. Selain berdampak pada lingkungan, PETI dinilai menjadi ancaman serius terhadap keselamatan para penambang tradisional yang bekerja tanpa perlindungan hukum maupun keselamatan kerja yang memadai.
Polres Pohuwato pun mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. “Kami mengingatkan kembali bahwa PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan nyawa,” tegas jebolan Akpol 2005 ini.
Pihak keluarga korban pun menyatakan telah menerima peristiwa ini sebagai musibah. Namun begitu, proses hukum tetap akan berjalan untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.