SEPUTARPOHUWATO.COM – Pelayanan kesehatan masyarakat di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mendadak lumpuh setelah Puskesmas Lemito disegel oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan tempat fasilitas kesehatan itu berdiri.
Aksi penyegelan dilakukan sejak Rabu (24/07/2025) dan hingga kini belum menemukan titik terang. Akibatnya, aktivitas layanan kesehatan terhenti total, memicu keresahan masyarakat yang sangat menggantungkan kebutuhan pengobatan dan layanan medis di puskesmas tersebut.
Pasien yang hendak berobat terpaksa dialihkan ke fasilitas kesehatan lain, terutama ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato.
Menurut informasi, penyegelan dilakukan oleh pihak keluarga yang mengklaim sebagai ahli waris lahan Puskesmas Lemito. Ahli waris ini menilai status kepemilikan tanah belum diselesaikan secara hukum maupun administratif oleh pemerintah daerah.
Dalam sebuah video berdurasi 2,5 menit yang beredar di masyarakat, terlihat seorang perempuan bernama Wirda Olii yang disebut sebagai ahli waris menyegel pintu utama Puskesmas Lemito dengan rantai besi. Aksi itu menyebabkan seluruh akses masuk ditutup, membuat masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan harus dirujuk ke rumah sakit lain.
Kepala Puskesmas Lemito, Serly Febriyanti Soga, S.KM, mengungkapkan rasa prihatin atas kondisi tersebut. Ia menilai masyarakat menjadi korban akibat sengketa lahan yang belum terselesaikan.
“Kami sangat prihatin karena masyarakat menjadi korban. Mereka butuh pelayanan kesehatan, makanya kami langsung rujuk ke RS Bumi Panua Pohuwato,” ujar Serly, dikutip, Senin (28/07/2025).
Serly menjelaskan, pada awalnya penyegelan hanya dilakukan di pintu gerbang, sehingga pihak puskesmas masih bisa mengakses gedung dengan melewati pekarangan rumah warga sekitar. Namun dalam beberapa hari terakhir, penyegelan makin diperketat hingga pintu utama pun digembok dengan rantai.
“Sudah enam hari puskesmas disegel. Awalnya hanya pintu gerbang yang ditutup, tapi sekarang pintu masuk utama juga dirantai,” tuturnya.
Akibat kondisi ini, berbagai layanan penting seperti imunisasi balita, pemeriksaan ibu hamil, serta program pengendalian penyakit menular ikut terhenti.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Kesehatan belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut. Upaya mediasi dan penyelesaian diharapkan segera dilakukan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat kembali berjalan normal.