SEPUTARPOHUWATO.COM – Gabungan Satpol-PP Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo melaksanakan razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Rabu (15/01/2025) malam.
Operasi ini dimulai pukul 23.00 Wita, dengan menyisir kos-kosan, penginapan, dan tempat hiburan malam di wilayah Marisa, Buntulia, dan Duhiada’a.
Kasat Pol-PP Provinsi Gorontalo Taufik Sidiki memimpin langsung jalannya operasi. Sebelum bergerak ke lokasi, petugas menggelar apel pengecekan personel dan menerima arahan.
Operasi ini turut didampingi Kabid Perda dan Trantibum (PPNS) yang juga Plt Kabid Damkar Linmas Pohuwato Bayu Kaluku, Kabid Gakda Satpol-PP Provinsi Rivai Bukusu, Kabid Linmas Provinsi Agus Maliki, Komandan PTI Iwan Kalapati, serta gabungan anggota PTI, Satpol-PP Provinsi dan Kabupaten.
Adapun hasil operasi pekat mencatat sejumlah pelanggaran, di antaranya barang bukti berupa 4 dus minuman keras jenis kesegaran, bir Bintang, Bali Hai, bir Bintang, bir Zero dan 4 kaleng lem fox.
Bukan cuma itu, terdapat warga yang tanpa identitas diantaranya 10 wanita dan 7 pria tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
“Seluruh barang bukti atau hasil razia telah kami sita dan amankan di kantor Satpol-PP. Sementara itu, warga yang tidak memiliki identitas sudah kami lakukan pendataan dan diberikan pembinaan,” ujar Kasat Pol-PP Provinsi Gorontalo.
Razia pun berjalan aman dan terkendali sesuai prosedur untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Pohuwato.