seputarpohuwato.com, MARISA – Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pohuwato, berinisial IS, diduga terlibat dalam hubungan asmara dengan istri orang lain. Kasus ini mencuat setelah suami korban, yang berinisial H, melakukan penggerebekan di sebuah kost-kostan belum lama ini.
Menurut sumber terpercaya, suami korban telah mencurigai adanya perselingkuhan ini selama beberapa waktu. Kecurigaan H semakin kuat setelah mendapatkan informasi dan melihat IS bersama istrinya di salah satu kost-kostan di Marisa.
Saat penggerebekan berlangsung, H mendapati IS sedang berduaan dengan istrinya di dalam kamar kost. Menyadari kehadiran H, IS dan istrinya segera melarikan diri menggunakan kendaraan, dan hampir menabrak H yang mencoba menghadang mereka.
Sumber informasi juga mengungkapkan bahwa perselingkuhan ini diduga sudah berlangsung cukup lama namun baru kali ini berhasil dibuktikan oleh H.
Usai kejadian, H berencana melaporkan dugaan perselingkuhan ini ke pihak kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan keadilan.
Di sisi lain, Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pohuwato, ketika dikonfirmasi, belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. “Nanti akan ada yang menjawab itu, sebab ini bukan kewenangan saya”, ujar salah satu pegawai sipir di Lapas Pohuwato.