SEPUTARPOHUWATO.COM – Viral di media sosial soal seorang oknum ASN di Kecamatan Popayato Barat yang diduga “ngamuk tak jelas”, akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pihak Pemerintah Kecamatan.
Dalam laporan resminya kepada Bupati Pohuwato tertanggal 10 April 2025, Camat Popayato Barat Marjan Kisman Bula, S.Sos menyampaikan bahwa insiden tersebut memang terjadi, namun tidak seperti yang ramai diberitakan.
Berdasarkan keterangan Penjabat Kepala Desa Tunas Jaya, Kasmat Mustafa Rauf, kejadian bermula pada Rabu (09/04/2025) sekitar pukul 12.20 Wita. Saat itu, seorang aparat Desa Butungale, Syahril Razak, yang juga menjabat sebagai Kasi Pemerintahan, datang ke kantor desa untuk mengurus pembuatan SPPD kolektif. Seluruh proses pelayanan berjalan baik dan lancar.
Namun, insiden kecil terjadi saat Syahril Razak berada di ruangan keuangan. Penjabat Kepala Desa Tunas Jaya kemudian memanggil dan menanyakan keterlibatan Syahril dalam mediasi kasus sebelumnya yang melibatkan mahasiswa KKS dari IAIN Gorontalo di Desa Tunas Jaya.
Diketahui, pada 17 Februari 2025 lalu, terjadi pertikaian antara mahasiswa KKS yang sedang menjalankan program Kuliah Kerja Sosial (KKS) di desa tersebut. Perselisihan itu sempat dimediasi oleh aparat desa Butungale, termasuk Syahril Razak, setelah masalah tersebut dilaporkan ke Polsek Popayato Barat.
Saat ditanya soal keterlibatan dalam proses mediasi tersebut, Syahril Razak disebut sempat mengelak, hingga memicu kesalahpahaman yang berujung pada percekcokan mulut antara dirinya dan Penjabat Kepala Desa Tunas Jaya.
“Perlu kami sampaikan bahwa tidak terjadi kontak fisik atau kekerasan dalam kejadian tersebut. Antara Pak Kasmat dan Pelapor itu hanya Miss komunikasi saja, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasa setelah kejadian,” tulis Camat Marjan dalam laporan bernomor 900/Kec.Pop-Bar/48 itu.
Dalam laporan resminya itu, mantan Sekcam Popayato ini juga menegaskan bahwa laporan kronologi tersebut dibuat untuk meluruskan informasi yang beredar dan sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian di wilayah kerjanya.