SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan mulai menerapkan skema baru Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja pada tahun 2026. Dalam aturan baru itu, ASN yang tidak memiliki kinerja atau tidak melakukan input aktivitas kerja harian dipastikan tidak akan menerima TPP.
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pohuwato, Teti Alamri, kepada seputarpohuwato.com, di ruang kerjanya, Selasa (02/12/2025) sore tadi.
Kaban yang memiliki rekam jejak panjang di bidang keuangan ini mengatakan bahwa seluruh ASN nantinya akan memulai perhitungan TPP dari angka nol setiap hari.
“Penerapan sistem TPP berbasis kinerja akan mulai diberlakukan paling lambat Januari 2026. Pemberian TPP dilakukan berdasarkan apa yang kita kerjakan, dan itu dihitungnya perjam,” ungkap Teti.
Dia pun menjelaskan bahwa setiap ASN diwajibkan menginput kegiatan kerja melalui aplikasi khusus. Aktivitas kerja yang tidak diinput tentu tidak akan dihitung sebagai kinerja.
“Jadi, yang dimaksud dinolkan oleh pak wabup itu, semua ASN mulai dari nol dulu. Kalau ada inputan, baru mo ada angkanya. Sehingga apabila ASN tersebut tidak mengerjakan apa-apa, maka risikonya tidak akan dapat TPP,” tegas Teti.
Mantan Sekretaris Inspektorat ini juga menambahkan bahwa skema tersebut dibuat agar pemberian TPP nantinya benar-benar adil dan proporsional.
“Pemerintah daerah hanya ingin memastikan bahwa tunjangan yang diberikan sesuai dengan aktivitas kerja masing-masing ASN. Nah, jelasnya tanya ke Ibu Yusni (Bagian Organisasi), mereka lebih tau,” jelas pejabat jebolan UMI Makassar ini.
Hal senada juga pernah disampaikan Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S Adam, ketika memimpin upacara HUT Korpri, PGRI, dan Hari Guru Nasional belum lama ini di halaman Kantor Bupati Pohuwato.
“Jadi, dengan mendengar sumpah dan janji ikrar PGRI maupun Korpri tahun 2026 Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kami akan hitung mulai dari nol. Insya Allah kami akan laporkan kepada pak bupati untuk tahun 2026 TPP akan dihitung mulai dari nol dan dibayar harian,” ucap Wabup Iwan.
“Ini untuk memastikan agar supaya kinerjanya ASN benar-benar terukur dan teruji,” tambahnya.
Orang nomor dua di Pohuwato saat itu juga berkata bahwa sumpah dan janji ikrar ASN dalam organisasi Korpri maupun PGRI harus dibuktikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama terkait kedisiplinan dan tanggung jawab.
“Sumpah dan janji ikrar luar biasa. Setia dan taat disiplin. Mo liat disini itu disiplin,” kata Iwan.




























