SEPUTARPOHUWATO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato bersama pemerintah daerah sepakat satu suara dalam menyikapi perkembangan pesat raksasa ritel seperti Indomaret dan Alfamart.
Dalam rapat gabungan Komisi I, II, dan III, Senin (20/01/2025), DPRD Pohuwato secara tegas menyatakan pentingnya pembatasan pembangunan gerai dan evaluasi perjanjian kerja sama (PKS) dengan kedua ritel tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Iwan Abay dari Partai Demokrat, menilai dominasi ritel modern telah mengalihkan perhatian konsumen dari pasar tradisional dan berpotensi menurunkan tingkat kunjungan.
“Kalau bisa dibatasi, batasi dululah. Sama seperti air mengalir, sulit membendungnya. Tapi keberadaan mereka di sini jelas ada yang merestui,” ujarnya.
Pemerintah daerah sebelumnya telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Pohuwato No. 427/19/XII/2023 pada 22 Desember 2023, yang membatasi jumlah gerai ritel hingga maksimal 85 titik di 13 kecamatan.
Selain itu, Alfamidi juga diproyeksikan masuk dengan kuota 15 gerai, terbanyak di Marisa sebanyak tiga gerai.
Namun, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Nirwan Due dari Partai Gerindra, mengkritisi tata kelola zonasi titik gerai. “Bagaimana pengaturannya? Ini harus jelas,” tegas Nirwan.
Aleg lainnya, Nasir Giasi dari Partai Golkar menyoroti minimnya fungsi kontrol pemerintah terhadap ritel modern, yang berpotensi membuka celah kebocoran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Retribusi persampahan belum maksimal dimanfaatkan sebagai sumber PAD. Ada lebih dari satu potensi penerimaan yang bisa digali jika fungsi pengawasan pemerintah ditingkatkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Pohuwato, Ibrahim Kiriman, menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kendali atas jumlah gerai ritel, tetapi survei lokasi menjadi kewenangan pihak ritel.
“Mereka melakukan survei sendiri. Kami juga sedang mempersiapkan produk UMKM lokal agar bisa masuk gerai, tetapi prosesnya membutuhkan waktu karena syaratnya cukup ketat,” ungkap Ibrahim.
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, mengungkapkan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk memanggil perwakilan Indomaret dan Alfamart guna membahas lebih lanjut dampak dari ekspansi mereka terhadap ekonomi lokal.