SEPUTARPOHUWATO.COM – Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato resmi ditetapkan sebagai desa percontohan implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu se-Provinsi Gorontalo.
Penetapan ini ditandai dengan kunjungan Ketua TP Posyandu Provinsi Gorontalo, Ny. Ir. Hj. Nani Ismail Mokodongan, MM., pada Rabu (03/12/2025).
Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Marisa Utara dengan tema “Kesejahteraan Terpadu Berkualitas sebagai Ujung Tombak Pemenuhan 6 SPM”.
Selain Ketua TP Provinsi, hadir pula Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Camat Marisa Usman H. Bay, perangkat daerah, serta para kader Posyandu yang ikut menyaksikan penetapan tersebut.
Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Pohuwato, Ny. Risnawati Adam Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk struktur pembina posyandu hingga tingkat desa sejak resmi dilantik.
Ia menyebut, ada 101 posyandu desa di Pohuwato yang akan ditransformasikan menuju Posyandu Layanan Terpadu, sebagai bagian dari program peningkatan mutu layanan dasar bagi masyarakat.
“Desa Marisa Utara menunjukkan kesiapan yang baik, indikator 6 SPM berjalan, partisipasi masyarakat tinggi, dan desa ini sangat layak dijadikan contoh,” kata Risnawati.
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, mengapresiasi dipilihnya Desa Marisa Utara sebagai pilot project dan menyebut hal ini sebagai bentuk perhatian besar terhadap peningkatan pelayanan posyandu.
“Ini bukan sekadar predikat, ini komitmen nyata dalam meningkatkan layanan kesehatan dan sosial di tingkat desa,” ujar Iwan.
Iwan berharap penetapan ini memantik posyandu lain untuk bergerak lebih aktif. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya hadir mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang tengah menjalankan tugas luar daerah.
Ketua TP Posyandu Provinsi Gorontalo, Ny. Nani Mokodongan menyatakan komitmennya dalam memperkuat implementasi 6 SPM yang meliputi bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
“Posyandu bukan hanya tempat layanan, tetapi ruang kemanusiaan. Masyarakat harus merasa didengarkan dan diperhatikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia memberi pesan khusus kepada para kader posyandu, yang disebutnya sebagai “pejuang tanpa tanda jasa”.
“Berkat ketulusan ibu-ibu kader, anak tumbuh sehat, ibu hamil terpantau, dan keluarga mendapat layanan. Jangan merasa kecil, posyandu berdiri karena kalian,” ucapnya disambut tepuk tangan.
Penetapan Marisa Utara sebagai desa percontohan diharapkan memperkuat transformasi layanan posyandu di Pohuwato, sekaligus menjadi model implementasi enam SPM di daerah lain. Program ini juga ditargetkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.


























