SEPUTARPOHUWATO.COM – Mantan aktivis dan Panglima Demonstran, Gafar Husa, mengecam keras aksi anarkis yang terjadi saat demonstrasi di kantor Bupati Pohuwato belum lama ini. Aksi yang diduga dimotori oleh LSM Barakuda itu berujung pada perusakan fasilitas kantor pemerintahan.
Menurut Gafar, tindakan semacam ini mencederai semangat demokrasi yang seharusnya menjadi ruang dialog damai dan penyampaian aspirasi secara bertanggung jawab.
“Demokrasi adalah ruang dialog dan penyampaian aspirasi secara damai, bukan ajang untuk merusak fasilitas negara yang seharusnya kita jaga bersama,” tegas Gafar dalam keterangannya kepada media, Selasa (17/12/2024).
Gafar pun mendesak Pemerintah Daerah Pohuwato untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum.
Dia menilai, jika aksi anarkis ini dibiarkan tanpa konsekuensi hukum, akan menjadi preseden buruk bagi gerakan aktivis di masa depan.
“Kalau ini tidak diproses hukum, nantinya setiap demonstrasi akan menjadi ajang perusakan fasilitas negara. Saya minta proses hukum dilakukan, siapapun pelakunya,” ujarnya.
Di sisi lain, Gafar juga mengingatkan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi lewat aksi demonstrasi yang telah memiliki izin resmi harus dilayani dengan baik untuk mencegah kekecewaan yang dapat berujung pada tindakan yang tidak inginkan bersama.
“Kalau ada masyarakat yang sudah mengantongi izin untuk melakukan demo, tolong dilayani dengan baik. Jangan biarkan mereka kecewa sehingga melampiaskan kekecewaan pada hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” imbau Gafar.