SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Muhammad Rizky Alhasni, SH, MH, atas keberhasilannya menyelesaikan pendidikan Magister Hukum (S2) di Universitas Ichsan Gorontalo dengan IPK 3,79 dan predikat cumlaude.
Muhammad Rizky Alhasni resmi menyandang gelar Magister Hukum setelah mengikuti prosesi yudisium dan wisuda program sarjana dan pascasarjana, Senin, 23 Desember 2024.
Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi dan harapan besar atas capaian yang diraih oleh Muhammad Rizky Alhasni.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, kami menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Muhammad Rizky Alhasni, atas keberhasilannya meraih gelar Magister Hukum dengan predikat cumlaude,” ujar Suharsi.
Lebih lanjut, Pemkab Pohuwato berharap dengan capaian gelar S2 ini dari Muhammad Rizky Alhasni dapat mendorong kontribusi lebih besar dalam upaya memajukan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pohuwato.
“Dengan pencapaian gelar akademik S2 ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, keluarga dan orang tua, tetapi juga dapat memberikan dampak positif dalam pembangunan daerah bumi panua ke depan,” harap Suharsi Igirisa.