seputarpohuwato.com, MARISA – Ketua Laskar Macan Asia Provinsi Gorontalo, Kamarudin Kasim, mengecam keras tindakan Bawaslu Kabupaten Pohuwato yang diduga meloloskan seorang terpidana untuk menjabat sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Dalam pernyataannya kepada Wartawan pada Senin (23/09/2024), Kamarudin menyoroti adanya laporan masyarakat terkait seorang oknum Panwascam di Kecamatan Buntulia yang diduga masih berstatus sebagai terpidana. Namun, laporan tersebut tampaknya tidak ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
Kamarudin menilai, sikap Bawaslu Pohuwato yang terkesan membiarkan situasi ini bahkan dapat dianggap sebagai pelanggaran kode etik.
“Bawaslu Kabupaten Pohuwato seakan melakukan pembiaran. Ini adalah pelanggaran serius karena mereka tidak menanggapi laporan masyarakat terkait Panwascam yang masih berstatus terpidana”, ujar Kamarudin.
Menurut Kamarudin, jika hal ini terus dibiarkan, akan muncul pertanyaan mengenai kredibilitas Bawaslu Pohuwato dalam menghadapi gugatan-gugatan pemilu di masa mendatang.
“Bagaimana Bawaslu bisa menjalankan tugasnya dengan baik, jika masalah internal seperti ini saja tidak bisa diselesaikan?”, tambahnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, ketika dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menangani kasus tersebut.
“Kami sudah selesai melakukan penelusuran, tinggal menunggu hasil pleno”, kata Yolanda, seraya menambahkan akan memastikan bahwa hasilnya akan segera diputuskan.