SEPUTARPOHUWATO.COM – Kepala Desa memiliki peran penting sebagai jembatan penyelesaian konflik di tingkat masyarakat. Salah satu contohnya adalah yang dilakukan Kepala Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Simson Hasan, SH, dalam meredam perselisihan warganya di Rusunawa.
Simson Hasan, yang berlatar belakang pendidikan hukum ini, berhasil memediasi konflik antara Yonis Latif (YL), warga Desa Marisa Utara, dan Mohamad Rion R. Daud (R), seorang karyawan honorer.
Perselisihan ini sempat berujung pada saling lapor ke Polres Pohuwato, di mana YL melaporkan R atas dugaan penganiayaan, sementara YL sendiri dilaporkan terkait dugaan pengancaman.
“Alhamdulillah, keduanya sudah mengambil langkah untuk bermusyawarah. Kami juga sudah membuatkan surat pernyataan perdamaian,” kata Simson kepada wartawan, Senin (18/11/2024), usai proses mediasi.
Menurut Simson, surat pernyataan tersebut tentu akan menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk mengupayakan perdamaian.
“Ini langkah awal yang baik agar kedua belah pihak dapat saling memahami dan menghindari konflik di masa depan,” tambahnya.
Proses mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Teratai ini menunjukkan pentingnya kehadiran pemerintah desa sebagai solusi di tengah masyarakat.
Jebolan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo ini berharap dengan upaya damai tentu akan menjadi contoh bahwa konflik dapat diselesaikan secara baik-baik melalui komunikasi dan musyawarah.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus yang sama terjadi, dan kita semua bisa belajar menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin,” tutup Simson.