seputarpohuwato.com, MARISA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato memperpanjang masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan saat Konferensi Pers Perubahan Jadwal Perpanjangan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024, di kantornya, Minggu (01/09/2024).
Dia mengatakan perpanjangan masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati serentak ini dilakukan di 48 Kabupaten Kota di seluruh indonesia.
“Untuk pendaftaran kembali pasangan calon itu dimulai besok tanggal 2 September sampai dengan tanggal 4 September 2024 jadi selama 3 hari”, kata Firman.
Untuk itu, dirinya mengingatkan agar setiap partai politik (Parpol) yang akan memasukkan pasangan calon yang diusulkan agar segera didaftarkan ke KPU Pohuwato.
Langkah ini diambil setelah masa pendaftaran yang berlangsung sebelumnya hanya terdapat satu pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Pohuwato yakni paslon Saipul-Iwan atau SIAP. Dimana pasangan tersebut tengah mengikuti tahapan Pemeriksaan Kesehatan di RSAS Gorontalo.