SEPUTARPOHUWATO.COM – Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pohuwato sempat diwarnai aksi walk out oleh saksi pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Yusri M. Helingo, S.E., M.M dan Fatmawaty Syarif, S.E., M.M.
Aksi walk out terjadi saat proses rekapitulasi tengah berlangsung. Saksi dari Paslon 01 memutuskan untuk meninggalkan ruangan dan menghentikan partisipasi dalam tahapan penghitungan suara, yang sempat menyebabkan proses pleno terhenti sementara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, mengatakan bahwa aksi walk out tidak akan mempengaruhi jalannya pleno maupun hasil akhir rekapitulasi suara.
“Secara ketentuan, tidak berpengaruh karena rapat pleno dapat dilanjutkan meskipun tanpa kehadiran saksi,” ujar Firman, Selasa (10/12/2024).
Firman juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima formulir D Keberatan dari pihak Paslon 01 terkait aksi walk out tersebut.
“Seharusnya, jika ada keberatan, mereka mencatatkannya melalui formulir D. Namun, sampai sekarang kami belum menerima pemberitahuan resmi,” tambahnya.
KPU Pohuwato pun memastikan bahwa proses rekapitulasi suara akan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.