SEPUTARPOHUWATO.COM – Kepala Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Fendi Diange, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya oleh Laskar Macan Asia Gorontalo. Setelah sebelumnya memilih bungkam dan enggan memberikan pernyataan, Fendi kini angkat bicara untuk menjernihkan isu tersebut.
Dalam wawancaranya, Rabu (02/10/2024) di Marisa, Fendi mempertanyakan mengapa kasus ini kembali diungkit, padahal sebelumnya sudah diselesaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Pohuwato pada 7 September 2022 lalu.
“Kenapa ini dipermasalahkan lagi? Kemarin sudah diselesaikan lewat RDP di DPRD Pohuwato, Rabu 7 September 2022. Kenapa sekarang diangkat lagi?” ungkap Fendi kepada wartawan.
Fendi menjelaskan bahwa sebelum ijazahnya dilegalisir oleh Dinas Pendidikan, dirinya sudah mendatangi SDN 03 Marisa bersama dengan beberapa teman seangkatannya.
Diakui Fendi Diange, data yang dimilikinya sesuai dengan dokumen resmi, termasuk Nomor Induk Siswa (NIS).
“Saya pernah datang bersama Ibu Kepala Sekolah atas nama Maimun Diange dengan NIS 23. Informasi yang saya dapat, sekolah persiapan Teratai dibuka pada 1987. Saya punya saudara yang lulus dari sana tahun 1993 dengan NIS nomor 23. Jadi, kalau kita cek di standbook induk SDN 03 Teratai, nama saya pasti ada”, jelasnya.
Fendi mengaku bahwa ia memiliki beberapa teman seangkatan, seperti Idram Suleman dan Husain Baku, yang juga memiliki NIS berurutan.
“Jika kita lihat nomor seri ijazah, semuanya berderet. Kenapa hari ini dipermasalahkan lagi?”
Fendi pun mempertanyakan logika di balik tuduhan ijazah palsu tersebut. Menurutnya, jika ijazah itu palsu, tidak mungkin nomor serinya bisa cocok dengan yang diterbitkan oleh pusat.
“Kalau itu ijazah palsu, bagaimana bisa saya selipkan nomor seri yang asli? Nomor seri itu diterbitkan dari pusat.”
Fendi juga menyebut bahwa kondisi pada saat itu sangat berbeda dengan sekarang, di mana akses ke teknologi sangat terbatas.
“Kami dipacu untuk belajar di sekolah yang sangat jauh. Pada waktu itu belum ada HP, komputer, bahkan tahun 90-an, Kabupaten Gorontalo masih bagian dari Provinsi Sulawesi Utara. Jadi, bagaimana mungkin saya bisa menerbitkan ijazah palsu?”
Di akhir klarifikasinya, Fendi mempertanyakan motif di balik tuduhan yang kembali mencuat. “Apa maunya Laskar Macan Asia ini?” tutup Fendi.