SEPUTARPOHUWATO.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara soal isu dirinya diminta mundur dari jabatan Kapolri. Isu itu mencuat setelah insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/08/2025).
Menanggapi hal itu, Listyo Sigit menegaskan jabatan Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut dirinya sebagai prajurit siap melaksanakan apa pun keputusan yang diberikan oleh kepala negara.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” ujar Listyo Sigit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Sabtu (30/08/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri usai dirinya dipanggil Presiden Prabowo ke kediamannya. Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit turut didampingi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Menurutnya, fokus utama Polri saat ini adalah melaksanakan amanah Presiden untuk menjaga stabilitas keamanan nasional, terlebih dengan kondisi aksi demonstrasi yang belakangan kerap berujung ricuh.
“Arahan Presiden sudah jelas, TNI-Polri diminta segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan-tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat,” jelas Listyo Sigit.
Meski begitu, Kapolri menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.
Ia pun memastikan seluruh langkah kepolisian dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tujuan melindungi kepentingan masyarakat luas.
“Yang kami jaga adalah keamanan publik agar masyarakat bisa tetap merasa aman dan nyaman,” tuturnya.