seputarpohuwato.com, MARISA – Pada Oktober 2024 mendatang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa di Kabupaten Pohuwato akan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini merupakan upaya pemerintah setempat untuk memberikan perlindungan sosial kepada para aparatur desa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato, Stephano Liuw, mengungkapkan bahwa saat ini, hanya kepala desa yang telah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan, sementara perangkat desa dan anggota BPD belum mendapatkan perlindungan serupa.
“Saat ini yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan baru kepala desa. Kami berharap pada bulan Oktober nanti, BPD dan perangkat desa juga dapat tercover,” ujar Stephano Liuw, di kantornya, Selasa (20/08/2024).
Lebih lanjut, Stephano menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Kerjasama ini bertujuan untuk memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur desa dan anggota BPD.
“Kita akan buat PKS bulan ini dengan pemerintah daerah melalui Dinas PMD. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi data di desa-desa. Sebagian perangkat desa dan BPD nantinya akan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran APBD,” jelas Stephano.
Untuk sementara, BPJS Ketenagakerjaan akan mencakup perangkat desa seperti penyuluh dan petugas kesehatan, namun belum termasuk kepala dusun. Stephano menegaskan bahwa anggaran untuk kepala dusun akan diusulkan dalam waktu dekat.
“Kami sudah berdiskusi dengan Pak Sekda dan Pak Bupati, dan akan ada anggaran sekitar Rp 500 juta untuk pekerja rentan di desa, termasuk kepala dusun. Semuanya diserahkan kepada pemerintah daerah,” tambahnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, Refli Basir, mengakui bahwa saat ini kepala desa di seluruh Kabupaten Pohuwato sudah 100 persen terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Namun, perangkat desa dan anggota BPD masih dalam proses pengajuan.
“Seluruh kepala desa sudah terjamin oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, untuk perangkat desa dan BPD, kita masih terus berupaya,” ujar Refli Basir.
Refli menambahkan, pemerintah Kabupaten Pohuwato tengah berupaya mencapai Universal Health Coverage (UHC) untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya di daerah ini, memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.
“Tahun 2023 hanya BPJS Kesehatan, namun pada 2024 kita akan memastikan seluruh perangkat desa dan BPD juga terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.