SEPUTARPOHUWATO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato mencatat sejarah baru dengan membahas sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hanya dalam satu hari penuh. Agenda maraton ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-25, Selasa (21/10/2025), di Ruang Sidang DPRD Pohuwato.
Rapat paripurna ini membahas dua agenda besar sekaligus, yakni pembicaraan tingkat satu terhadap nota pengantar tiga Ranperda baru dan pembicaraan tingkat dua untuk penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas enam Ranperda tahun 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, yang hadir mewakili Ketua DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Sekda Iskandar Datau, Sekwan Hamkawati Mbuinga, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Dalam penyampaian nota pengantar, Wabup Iwan Adam menyebutkan tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah memiliki nilai strategis dalam mendukung arah pembangunan Pohuwato ke depan. Ketiganya yaitu:
• Ranperda tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU)
• Ranperda tentang Produk Hukum Daerah
• Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR)
Menurut Iwan, Ranperda PSU merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dasar yang aman, sehat, dan berkelanjutan.
“Ranperda ini sejalan dengan visi kami dalam program Mantap Infrastruktur dan Layanan Dasar (MILDAS). Pemerintah ingin memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai standar dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Wabup Iwan.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR). Ranperda ini diharapkan mampu memastikan perusahaan-perusahaan di Pohuwato ikut berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan pelestarian lingkungan.
“CSR bukan hanya gerakan sosial, tapi juga kewajiban hukum. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap perusahaan yang beroperasi di Pohuwato benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.
Selain tiga Ranperda baru, enam Ranperda lain yang telah dibahas sebelumnya juga disetujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan usai penyampaian pandangan umum lintas fraksi yang dibacakan oleh Sekwan Hamkawati Mbuinga.
Ranperda tersebut akan segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mendapatkan nomor registrasi resmi.
Di akhir sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan komitmen DPRD Pohuwato. Ia menyebut kolaborasi legislatif dan eksekutif sebagai kunci utama pembangunan daerah yang transparan dan partisipatif.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas sinergi yang luar biasa. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga semangat kolaborasi ini demi mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan,” pungkasnya.
Dengan tuntasnya pembahasan sembilan Ranperda dalam satu hari, DPRD dan Pemkab Pohuwato kembali menunjukkan keseriusan dalam mempercepat pembangunan daerah dan memperkuat fondasi hukum demi kesejahteraan masyarakat.