SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo.
Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng, bersama Kepala Cabang Pohuwato, Sri Muliana.
Keduanya pun diterima langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, di ruang kerjanya. Selasa (02/09/2025).

Bupati Saipul menuturkan, pekerja merupakan aset penting bagi daerah. Karena itu, pemerintah akan mendukung penuh kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan perlindungan.
“Setiap pekerjaan memiliki risiko. Karena itu, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja di Pohuwato akan lebih terlindungi. Semoga usaha kita bersama untuk memastikan seluruh tenaga kerja terlindungi dapat terwujud,” ucap Saipul.
Sementara itu, Sanco Simanullang yang baru seminggu menjabat sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo, menyebutkan bahwa kunjungan ini selain bersilaturahmi juga untuk melapor kepada pemerintah daerah.
“Kami wajib melapor kepada Bupati bahwa BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo kini dipimpin oleh orang baru, begitu juga Cabang Pohuwato. Dengan sambutan hangat dari Bupati, kami optimistis ke depan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Pohuwato semakin meningkat,” jelasnya.
Sanco mengaku optimistis bisa bersinergi dengan Pemkab Pohuwato dan berkomitmen memastikan seluruh pekerja di Kabupaten Pohuwato mendapat perlindungan penuh.
“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun pekerja di Pohuwato yang tidak terlindungi,” tegasnya.

Senada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Sri Muliana, yang baru tiga minggu bertugas, menambahkan bahwa capaian Universal Coverage Jaminan (UCJ) sosial ketenagakerjaan di Pohuwato saat ini sudah 53 persen.
“Dengan dukungan Bupati, insyaallah capaian ini akan terus meningkat, sehingga seluruh pekerja di Pohuwato bisa terlindungi. Jaminan sosial ini sangat penting bagi kesejahteraan pekerja, terutama ketika menghadapi risiko dalam pekerjaan,” tutur Sri.