SEPUTARPOHUWATO.COM – Direktur RSUD Bumi Panua, dr. Yenny Ahmad, dengan tegas mengatakan tidak ada penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo di rumah sakit yang dipimpinnya.
Menurut dr. Yenny, kehadiran tim Kejati pada Jumat (01/11/2024) hanyalah bagian dari pemeriksaan terkait laporan masyarakat, bukan penggeledahan seperti berita yang beredar.
“Ini hanya pemeriksaan biasa, bukan penggeledahan. Kami terbuka, tidak ada yang kami sembunyikan,” ujar dr. Yenny kepada SeputarPohuwato.com, usai pemeriksaan selesai.
Ia pun memastikan pihaknya bersikap kooperatif dan memfasilitasi tim pemeriksa Kejati Gorontalo, memberikan akses penuh kepada tim untuk melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
“Kami sediakan dokumen yang dibutuhkan dan mendampingi selama prosesnya. Semoga ini segera selesai dan semuanya menjadi jelas,” lanjutnya.
Sebelumnya, tim dari Kejati Gorontalo tiba di RSUD Bumi Panua sekitar pukul 13.39 WITA untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan anggaran. Tim terlihat memasuki ruang direktur serta memeriksa sejumlah fasilitas, termasuk AC, kendaraan dinas, ambulans, dan dokumen lainnya.
Seorang anggota tim yang tidak ingin disebut namanya menyatakan kedatangan mereka adalah bagian dari verifikasi laporan masyarakat.
“Kami datang untuk menindaklanjuti laporan, termasuk dengan memeriksa fasilitas dan dokumen terkait,” ujarnya.
Meski demikian, anggota tim tersebut enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan ataupun bukti yang diperiksa, dengan alasan penyelidikan masih berjalan.
“Nanti ketua tim yang akan memberikan penjelasan lebih detail,” tambahnya.