SEPUTARPOHUWATO.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia di sejumlah kamar hunian dan test urine kepada 10 warga binaan dan 20 petugas Lapas, Kamis (07/11/2024).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan koordinasi antara Lapas Pohuwato dan APH setempat dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas serta memastikan tidak ada celah bagi penyelundupan barang-barang terlarang, terutama narkotika, yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Pohuwato Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, bahwa penggeledahan dimulai sejak pagi hari dengan melibatkan sejumlah petugas lapas dan aparat gabungan yang dikerahkan untuk memeriksa setiap kamar dan barang milik warga binaan secara teliti.
“Petugas menyisir setiap sudut kamar, memeriksa lemari, tempat tidur, hingga barang-barang pribadi warga binaan,” kata Adi Wibowo.
Selain razia, kata Adi Wibowo, petugas lapas dan warga binaan juga menjalani tes urine untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
Menurut Wibowo, tes ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Lapas Pohuwato untuk menjaga integritas dan mematuhi prosedur keamanan yang ketat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh elemen di Lapas Pohuwato, baik petugas maupun warga binaan, bebas dari pengaruh narkoba dan aktivitas yang melanggar hukum,” ujar dia.
Dari hasil penggeledahan petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba atau senjata tajam. Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah barang seperti korek api, tali jemuran, dan alat cukur yang perlu diatur penggunaannya.
Dan untuk hasil test urine yang dilakukan secara acak terhadap 10 warga binaan dan 20 petugas lapas, menunjukkan hasil negatif dari zat-zat yang mengandung narkoba atau sejeninsnya.