SEPUTARPOHUWATO.COM – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Pohuwato melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Kamis (12/06/2025).
Kunjungan ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Rombongan Pansus II DPRD Pohuwato dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Hamdi Alamri, didampingi anggota Pansus yakni Idris Kadji, Iwan Abay, Rizal Pasuma, Mohamad Rizky Alhasni, dan Jenny Ema Tulung.
Kegiatan berlangsung di aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dan disambut langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato, Stephano Liuw.
Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Nakertrans Pohuwato Nizma Sanad, Kabag Umum DPRD Pohuwato Rusli Umar, Kabid Hubungan Industrial Salma Husa, dan Kabid Penempatan dan Pelatihan, Mina Bouty.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan dari Pansus II DPRD Pohuwato.
“Kami menyambut baik kunjungan ini dan siap mendukung serta memberikan masukan dalam penyusunan regulasi yang berpihak kepada perlindungan tenaga kerja, khususnya yang ada di Kabupaten Pohuwato,” ungkap Widhi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, menjelaskan bahwa Ranperda yang dibahas merupakan upaya untuk memperkuat penyelenggaraan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan memperluas cakupan perlindungan sosial bagi para pekerja.
“Kami ingin Ranperda ini nantinya menjadi payung hukum yang benar-benar memberikan jaminan kepastian bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal,” ujarnya.
Hamdi menambahkan, konsultasi ini penting untuk mendapatkan perspektif dari BPJS selaku pelaksana teknis program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga regulasi yang dibentuk benar-benar sesuai kebutuhan daerah.
Setelah sesi pemaparan dan diskusi, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan dokumen awal pembahasan Ranperda kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.