• Latest
  • Trending

BPJS Kesehatan Terapkan Sistem KRIS, Begini Skema Iuran dan Aturan Terbaru yang Wajib Diketahui

30/08/2025
Aktivitas normalisasi sungai di Desa Hulawa masih terus dilakukan oleh YR Team, Sabtu (17/01/2026)

Di Tengah Sorotan Tambang Pohuwato, YR Team Tetap Konsisten Lanjutkan Normalisasi Sungai Hulawa

17/01/2026

Universitas Pohuwato Lepas 205 Mahasiswa KKNT 2026, Wakil Bupati Beri Pesan Ini

17/01/2026
Hasil screenshot keluhan nasabah yang masuk ke redaksi, Sabtu (17/01/2026)

Nasabah Bank SulutGo Marisa Mengeluh, Aplikasi BSG Touch Gangguan Saat Kebutuhan Mendesak

17/01/2026
Pedagang ikan di Pasar Rakyat Marisa sedang menunggu pembeli, Jum'at (16/01/2026). Sejak ditertibkan nya aktivitas pertambangan tersebut pendapatan pedagang menurun drastis (SeputarPohuwato.com/Kris)

Dulu Bisa Habis Satu Bak, Kini Sepi: Curhat Pedagang Ikan Pasar Marisa Usai Tambang Ditertibkan

16/01/2026

Pemkab Pohuwato Peringati Isra Mikraj 1447 H, Tradisi Meeraji Tetap Dilestarikan

15/01/2026

Pasar Rakyat Marisa Mendadak Sepi Usai Penertiban Tambang, Pedagang Mengeluh Omzet Anjlok

14/01/2026

Sinergi Polri dan Pani Gold Mine, Samsat Drive Thru Pohuwato Resmi Diluncurkan

14/01/2026

Efisiensi Anggaran Berdampak, Pemkab Pohuwato Upayakan Penyesuaian Pinjaman ke PT SMI

14/01/2026

Alhamdulillah, Anggaran Kantor Bupati Pohuwato Tak Terdampak Efisiensi, Rp43 Miliar Aman

13/01/2026
Foto: Anak Cucu Penambang Pohuwato, Yopi Y. Latif

Keras, Anak Cucu Penambang Pohuwato Nilai Statemen Kapolda Gorontalo Bisa Picu Ketegangan

13/01/2026

Kata Kapolda Gorontalo: PETI Jadi Penyebab Banjir Bandang Hulawa Pohuwato

13/01/2026
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UNIPO, Edy Sijaya, S.IP., M.Si, saat memberikan pembekalan Mahasiswa KKNT Unipo 2026

Ketua LP2M Sebut Mahasiswa KKNT UNIPO 2026 Siap Jadi Agen Perubahan Desa

12/01/2026
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Minggu, 18 Januari, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

BPJS Kesehatan Terapkan Sistem KRIS, Begini Skema Iuran dan Aturan Terbaru yang Wajib Diketahui

Christoffel by Christoffel
30/08/2025
in Daerah
0
16
SHARES
85
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – BPJS Kesehatan menjadi layanan jaminan kesehatan wajib yang harus dimiliki masyarakat Indonesia. Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan seluruh rakyat terlindungi dengan jaminan kesehatan yang komprehensif, adil, dan merata.

Untuk itu, penting bagi peserta memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif agar bisa menikmati fasilitas kesehatan tanpa kendala.

Terbaru, pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan. Meski demikian, selama proses transisi, iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada aturan lama.

Skema Iuran Sesuai Perpres 63/2022

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022, skema iuran peserta terbagi ke dalam beberapa kategori:

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Iuran dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah.

2. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) di Lembaga Pemerintahan
Termasuk PNS, anggota TNI, Polri, pejabat negara, hingga pegawai non-PNS. Besaran iuran 5% dari gaji per bulan, dengan ketentuan 4% dibayar pemberi kerja dan 1% dibayar peserta.

3. Peserta PPU di BUMN, BUMD, dan Swasta
Besaran iuran sama, yakni 5% dari gaji per bulan. Pemberi kerja menanggung 4%, sementara pekerja menanggung 1%.

4. Keluarga tambahan PPU
Meliputi anak keempat dan seterusnya, orang tua, maupun mertua. Besaran iuran 1% dari gaji atau upah per orang per bulan, ditanggung pekerja.

5. Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan Bukan Pekerja

* Rp 42.000 per orang per bulan untuk manfaat ruang rawat Kelas III. Pemerintah memberi subsidi bagi kelas ini.

* Rp 100.000 per orang per bulan untuk Kelas II.

* Rp 150.000 per orang per bulan untuk Kelas I.

6. Veteran dan Perintis Kemerdekaan
Besaran iuran ditetapkan 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan. Seluruhnya ditanggung pemerintah.

Baca Juga

Hangat dan Penuh Makna, Kapolres AKBP Winarno Gelar Buka Puasa Bersama Anak Pramuka

Bahas Sinergi Pembangunan Daerah, Wabup Iwan Adam Hadiri Munas I Aswakada di Yogyakarta

Meriah! HUT Polwan ke-77 di Polda Gorontalo, Ada Tumpeng hingga Penampilan Kreatif

Aturan Pembayaran dan Denda

ADVERTISEMENT

Pembayaran iuran dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan sejak 1 Juli 2016, namun ada ketentuan denda pelayanan bagi peserta yang menunggak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sesuai Perpres 64/2020, denda berlaku jika peserta mendapatkan pelayanan rawat inap dalam waktu 45 hari setelah status kepesertaan aktif kembali.

Besaran dendanya adalah 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan rawat inap dikali jumlah bulan tertunggak, dengan ketentuan:

* Maksimal tunggakan 12 bulan.

* Denda paling tinggi Rp 30 juta.

* Untuk peserta PPU, denda ditanggung pemberi kerja.

Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap sistem KRIS mampu memberi pelayanan kesehatan yang lebih adil dan merata bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Tags: Aturan TerbaruBiaya KesehatanBPJS KesehatanIuran BPJS KesehatanIuran Kelas 1 2 3Jaminan KesehatanKelas Rawat InapKesehatan MasyarakatPerpres 63/2022Sistem KRISSkema Iuran
Share6SendTweet4
Previous Post

Kapolri Listyo Sigit Disorot Usai Insiden Brimob Tewaskan Pengemudi Ojol, Ini Jawabannya Soal Isu Mundur

Next Post

Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Daerah

PGRI Paguat Tetap Solid, Zubair Tolingguhu Kembali Terpilih Ketua

16/09/2025
142
Daerah

Stok Aman, Wakil Bupati Pohuwato Tinjau Kesiapan Bulog Salurkan SPHP

06/08/2025
83
Gambar Default
Daerah

Puncak HUT Desa Palopo ke-16, Ribuan Warga Antusias Nikmati Hiburan Rakyat

20/09/2024
58
Gambar Default
Daerah

Gelar Ops Patuh Otanaha 2024, Polda Gorontalo Terapkan Pendekatan Secara Humanis

15/07/2024
58
Daerah

Polda Gorontalo Laksanakan Audit Kinerja, Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi: Pastikan Kinerja Sesuai Target

24/02/2025
91
Daerah

Resmi Dimulai, Kopdes Merah Putih Bangun Gudang Serentak di Indonesia, Pohuwato Jadi Titik Nasional

17/10/2025
69
Next Post
Akhmad Munir Ketum PWI Terpilih periode 2025-2030 bersama Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba.

Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ngeri, Penambang Tewas Tertimpa Excavator di Lokasi PETI Potabo Pohuwato

18/12/2025

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kejutan Akhir Tahun, Bupati Saipul Mbuinga Lantik 9 Pejabat Pohuwato Sekaligus

17/12/2025

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0
Aktivitas normalisasi sungai di Desa Hulawa masih terus dilakukan oleh YR Team, Sabtu (17/01/2026)

Di Tengah Sorotan Tambang Pohuwato, YR Team Tetap Konsisten Lanjutkan Normalisasi Sungai Hulawa

17/01/2026

Universitas Pohuwato Lepas 205 Mahasiswa KKNT 2026, Wakil Bupati Beri Pesan Ini

17/01/2026
Hasil screenshot keluhan nasabah yang masuk ke redaksi, Sabtu (17/01/2026)

Nasabah Bank SulutGo Marisa Mengeluh, Aplikasi BSG Touch Gangguan Saat Kebutuhan Mendesak

17/01/2026
Pedagang ikan di Pasar Rakyat Marisa sedang menunggu pembeli, Jum'at (16/01/2026). Sejak ditertibkan nya aktivitas pertambangan tersebut pendapatan pedagang menurun drastis (SeputarPohuwato.com/Kris)

Dulu Bisa Habis Satu Bak, Kini Sepi: Curhat Pedagang Ikan Pasar Marisa Usai Tambang Ditertibkan

16/01/2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Aktivitas normalisasi sungai di Desa Hulawa masih terus dilakukan oleh YR Team, Sabtu (17/01/2026)

Di Tengah Sorotan Tambang Pohuwato, YR Team Tetap Konsisten Lanjutkan Normalisasi Sungai Hulawa

17/01/2026

Universitas Pohuwato Lepas 205 Mahasiswa KKNT 2026, Wakil Bupati Beri Pesan Ini

17/01/2026
Hasil screenshot keluhan nasabah yang masuk ke redaksi, Sabtu (17/01/2026)

Nasabah Bank SulutGo Marisa Mengeluh, Aplikasi BSG Touch Gangguan Saat Kebutuhan Mendesak

17/01/2026
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Di Tengah Sorotan Tambang Pohuwato, YR Team Tetap Konsisten Lanjutkan Normalisasi Sungai Hulawa
  • Universitas Pohuwato Lepas 205 Mahasiswa KKNT 2026, Wakil Bupati Beri Pesan Ini
  • Nasabah Bank SulutGo Marisa Mengeluh, Aplikasi BSG Touch Gangguan Saat Kebutuhan Mendesak

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.