• Latest
  • Trending

BPJS Kesehatan Terapkan Sistem KRIS, Begini Skema Iuran dan Aturan Terbaru yang Wajib Diketahui

30/08/2025
Bidang Aset BPKPD Pohuwato saat melakukan pengecekan kendaraan dinas roda empat (Foto: Kris)

Pemkab Pohuwato Tertibkan Aset, Semua Kendaraan Dinas Diinventarisasi Ulang

03/12/2025
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato, Teti Alamri, S.E (Foto: Kris)

Mulai Tahun Depan, ASN Pohuwato Tanpa Kinerja Dipastikan Tak Terima TPP

02/12/2025

Ismi Kasim Resmi Pimpin SDN 05 Buntulia, Kadis Arman: Pertahankan dan Bangun Inovasi

02/12/2025

Diduga Kebal Hukum, Haja Suci Tiba-tiba Dipanggil Kejaksaan Tinggi Gorontalo

01/12/2025
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato, Dr. Sumitro Monoarfa, S.Hut., MP (Foto: Kris)

IPLT Jadi Project Brilliant 2026, DLH Pohuwato Siap Ubah Limbah Tinja Jadi Energi dan Pupuk

01/12/2025

Saipul Mbuinga Lobi Kemenkes, Wamen: Beliau Pak Bupati Sudah Dekat 15 Tahun

28/11/2025
Foto: Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Pohuwato, Usman Hadis Bay, S.H

Ketua Korpri Pohuwato Harap ASN Tetap Ikhlas Bekerja Meski Anggaran Tahun Depan Minim

27/11/2025

HUT Korpri ke-54, Wabup Iwan: Tidak Semua Korpri Itu PGRI, Tapi PGRI Pasti Korpri

27/11/2025
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, bersama Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap, Ridwan Mulyana, bersama jajarannya.

Dukung Kesejahteraan Nelayan, Bupati Saipul Gerak Cepat Temui Ditjen Perikanan Tangkap

26/11/2025
Komandan Korem (Danrem) 133/Nani Wartabone, Brigjen TNI Hardo Sihotang, saat meninjau progres pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Huyula, Kecamatan Randangan, Rabu (26/11/2025).

Blusukan ke Desa Huyula, Danrem 133/NW Pantau Langsung Kesiapan Koperasi Merah Putih

26/11/2025
BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta bukan penerima upah, di Desa Ayuhulalo, Kecamatan Tilamuta, Rabu (26/11/2025)

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato Kembali Serahkan Santunan Kematian, Ahli Waris Dapat Rp 42 Juta

26/11/2025
Wakil Bupati Pohuwato Iwan S Adam, saat memberikan sambutan pada acara pengukuhan dan pengambilan sumpah 25 Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato, Selasa (25/11/2025).

Wabup Iwan Adam Sentil Kepsek Baru: Tolong Jangan Bebani Orangtua dengan Biaya Perpisahan dan Wisuda

25/11/2025
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Rabu, 3 Desember, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

BPJS Kesehatan Terapkan Sistem KRIS, Begini Skema Iuran dan Aturan Terbaru yang Wajib Diketahui

Christoffel by Christoffel
30/08/2025
in Daerah
0
16
SHARES
85
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – BPJS Kesehatan menjadi layanan jaminan kesehatan wajib yang harus dimiliki masyarakat Indonesia. Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan seluruh rakyat terlindungi dengan jaminan kesehatan yang komprehensif, adil, dan merata.

Untuk itu, penting bagi peserta memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif agar bisa menikmati fasilitas kesehatan tanpa kendala.

Terbaru, pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan. Meski demikian, selama proses transisi, iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada aturan lama.

Skema Iuran Sesuai Perpres 63/2022

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022, skema iuran peserta terbagi ke dalam beberapa kategori:

Baca Juga

Operasi Patuh Otanaha 2024, Kasat Lantas Polres Pohuwato Bagikan Helm Gratis

Bayar Sekali Parkir Setahun, Pohuwato Terapkan Sistem Parkir Berlangganan, Cukup Bayar Segini

Siap Bertugas di HUT RI ke-80, Berikut Daftar Lengkap 30 Pelajar Pohuwato yang Dikukuhkan Jadi Paskibraka 2025

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Iuran dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah.

2. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) di Lembaga Pemerintahan
Termasuk PNS, anggota TNI, Polri, pejabat negara, hingga pegawai non-PNS. Besaran iuran 5% dari gaji per bulan, dengan ketentuan 4% dibayar pemberi kerja dan 1% dibayar peserta.

ADVERTISEMENT

3. Peserta PPU di BUMN, BUMD, dan Swasta
Besaran iuran sama, yakni 5% dari gaji per bulan. Pemberi kerja menanggung 4%, sementara pekerja menanggung 1%.

4. Keluarga tambahan PPU
Meliputi anak keempat dan seterusnya, orang tua, maupun mertua. Besaran iuran 1% dari gaji atau upah per orang per bulan, ditanggung pekerja.

5. Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan Bukan Pekerja

* Rp 42.000 per orang per bulan untuk manfaat ruang rawat Kelas III. Pemerintah memberi subsidi bagi kelas ini.

* Rp 100.000 per orang per bulan untuk Kelas II.

* Rp 150.000 per orang per bulan untuk Kelas I.

6. Veteran dan Perintis Kemerdekaan
Besaran iuran ditetapkan 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan. Seluruhnya ditanggung pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aturan Pembayaran dan Denda

Pembayaran iuran dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan sejak 1 Juli 2016, namun ada ketentuan denda pelayanan bagi peserta yang menunggak.

Sesuai Perpres 64/2020, denda berlaku jika peserta mendapatkan pelayanan rawat inap dalam waktu 45 hari setelah status kepesertaan aktif kembali.

Besaran dendanya adalah 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan rawat inap dikali jumlah bulan tertunggak, dengan ketentuan:

* Maksimal tunggakan 12 bulan.

* Denda paling tinggi Rp 30 juta.

* Untuk peserta PPU, denda ditanggung pemberi kerja.

Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap sistem KRIS mampu memberi pelayanan kesehatan yang lebih adil dan merata bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Tags: Aturan TerbaruBiaya KesehatanBPJS KesehatanIuran BPJS KesehatanIuran Kelas 1 2 3Jaminan KesehatanKelas Rawat InapKesehatan MasyarakatPerpres 63/2022Sistem KRISSkema Iuran
Share6SendTweet4
Previous Post

Kapolri Listyo Sigit Disorot Usai Insiden Brimob Tewaskan Pengemudi Ojol, Ini Jawabannya Soal Isu Mundur

Next Post

Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Daerah

Wabup Iwan Adam Gabung di Retreat Akmil Magelang, Siap Jalani Pembinaan Kepemimpinan

27/02/2025
95
Daerah

Mohamad Hijrat Resmi Jadi Ketua PMII Pohuwato, Ini Harapan Wabup Iwan Adam

19/06/2025
140
Gambar Default
Daerah

Yan Samaun Meninggal, Pemkab Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta

05/08/2024
58
Daerah

Kembali ke Pohuwato, Wakil Bupati Iwan Adam Disambut Hangat Jajaran Pemda

21/02/2025
200
Daerah

Wakapolda Brigjen Pol Simzon Zet Ringu Ikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Ground Breaking Gudang Penyimpanan Secara Virtual

05/06/2025
68
Daerah

PGRI Pohuwato Ukir Prestasi Gemilang! Banjir Medali di Ajang PORSENIJAR Gorontalo 2025

11/10/2025
150
Next Post
Akhmad Munir Ketum PWI Terpilih periode 2025-2030 bersama Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba.

Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan, Oknum Kepala Desa di Pohuwato Diduga Lakukan Kekerasan

30/01/2025

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0
Bidang Aset BPKPD Pohuwato saat melakukan pengecekan kendaraan dinas roda empat (Foto: Kris)

Pemkab Pohuwato Tertibkan Aset, Semua Kendaraan Dinas Diinventarisasi Ulang

03/12/2025
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato, Teti Alamri, S.E (Foto: Kris)

Mulai Tahun Depan, ASN Pohuwato Tanpa Kinerja Dipastikan Tak Terima TPP

02/12/2025

Ismi Kasim Resmi Pimpin SDN 05 Buntulia, Kadis Arman: Pertahankan dan Bangun Inovasi

02/12/2025

Diduga Kebal Hukum, Haja Suci Tiba-tiba Dipanggil Kejaksaan Tinggi Gorontalo

01/12/2025

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bidang Aset BPKPD Pohuwato saat melakukan pengecekan kendaraan dinas roda empat (Foto: Kris)

Pemkab Pohuwato Tertibkan Aset, Semua Kendaraan Dinas Diinventarisasi Ulang

03/12/2025
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato, Teti Alamri, S.E (Foto: Kris)

Mulai Tahun Depan, ASN Pohuwato Tanpa Kinerja Dipastikan Tak Terima TPP

02/12/2025

Ismi Kasim Resmi Pimpin SDN 05 Buntulia, Kadis Arman: Pertahankan dan Bangun Inovasi

02/12/2025
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Pemkab Pohuwato Tertibkan Aset, Semua Kendaraan Dinas Diinventarisasi Ulang
  • Mulai Tahun Depan, ASN Pohuwato Tanpa Kinerja Dipastikan Tak Terima TPP
  • Ismi Kasim Resmi Pimpin SDN 05 Buntulia, Kadis Arman: Pertahankan dan Bangun Inovasi

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.