SEPUTARPOHUWATO.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (11/06/2025) malam.
Insiden tersebut melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DM 3986 DU dan mobil minibus DM 1324 DB.
Kejadian bermula saat pengendara sepeda motor, pria berinisial Aib Pou, melaju dari arah Pantai Pohon Cinta menuju simpang empat Blok Plan.
Saat melintasi jalur lurus di kawasan Desa Palopo, motor yang dikendarainya menabrak mobil minibus yang dikemudikan Rinto, yang saat itu berada tepat di depannya dan berjalan searah.
Akibat benturan keras, Aib Pou mengalami luka-luka cukup serius, khususnya di bagian wajah yang mengalami luka robek. Ia pun langsung dilarikan ke RSUD Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, Iptu Jefriansyah Tangahu, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi di lokasi, pengendara motor diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Faktor utama penyebab kecelakaan adalah pengendara sepeda motor yang diketahui dalam pengaruh alkohol dan mengemudi dengan kecepatan tinggi,” jelas mantan Kapolsek Taluditi itu, Kamis (12/06/2025).
Iptu Jefriansyah menambahkan, kondisi jalan saat kecelakaan terjadi dalam keadaan baik dan cuaca cerah.
“Jalan lurus, rata, beraspal, dan arus lalu lintas saat itu juga terbilang lancar,” imbuhnya.
Hingga kini, Satlantas Polres Pohuwato masih melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar lebih berhati-hati dalam berkendara, serta tidak mengemudi dalam kondisi mabuk karena berisiko tinggi terhadap keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.