SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus menggenjot pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Target pun dicanangkan, yakni terbentuknya minimal 20 koperasi dalam dua minggu ke depan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Pohuwato, Ibrahim Kiraman, mengungkapkan komitmennya dalam mewujudkan arahan Presiden tersebut.
“Kita punya target dalam dua minggu ke depan itu minimal terbentuk 20 koperasi desa. Ini kita pacu agar koperasi desa bisa menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Rabu (16/04/2025).
Dikatakan Ibrahim Kiraman, langkah awal percepatan dilakukan dengan membentuk dua koperasi desa, yakni di Desa Lemito Utara, Kecamatan Lemito, dan Desa Palopo, Kecamatan Marisa.
Pembentukan ini, menurut dia, merupakan kelanjutan dari sosialisasi yang sebelumnya digelar di Kantor Bupati bersama Wakil Bupati, dinas terkait, dan pemerintah desa.
“Alhamdulillah, berkat dukungan Dinas PMD dan jajaran pemerintah desa serta kecamatan, hari ini kami berhasil membentuk dua koperasi Merah Putih,” imbuh Ibrahim.
Menariknya, kepengurusan koperasi di Desa Lemito Utara diisi oleh generasi muda. Seluruh lima pengurus mulai dari ketua, sekretaris, dua wakil ketua, hingga bendahara merupakan lulusan sarjana.
“Ini yang menjadi tujuan utama pemerintah pusat. Kita ingin koperasi ini juga menjadi wadah pemberdayaan anak-anak muda dan sarjana yang belum beraktivitas produktif,” jelas mantan Camat Duhiada’a tersebut.
Tak berhenti di situ, rencana pembentukan koperasi desa akan dilanjutkan pada Kamis (17/04/2025) di Kecamatan Taluditi (Desa Tirto Asri) dan Kecamatan Randangan (Desa Motolohu).
“Insyaallah besok kami bentuk dua lagi. Kami butuh dukungan semua pihak, dan kami diperintahkan langsung oleh Pak Bupati sesuai instruksi Presiden untuk mempercepat pembentukan koperasi Merah Putih ini,” tandasnya.