seputarpohuwato.com, MARISA – Pilkada serentak tahun 2024 akan diselenggarakan di seluruh Indonesia. Pilkada memilih pasangan calon (paslon) kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Terkait jadwal dan tahapan penyelenggaraan pemilihan paslon untuk Pilkada 2024 diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Lantas kapan mulai pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024?
Menurut Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan, bahwa PKPU Nomor 2 Tahun 2024, terkait dengan pendaftaran pasangan calon Pilkada akan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Setelah tahapan tersebut, kata Firman, akan ada rangkaian pemeriksaan administrasi dan kesehatan yang harus dijalani oleh setiap calon bupati dan wakil bupati.
“Setelah pendaftaran, para calon akan menjalani pemeriksaan administrasi untuk memastikan semua berkas dan persyaratan lengkap serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, jelas Firman.
Selain pemeriksaan administrasi, para calon juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini meliputi kesehatan fisik dan mental untuk memastikan para calon dalam kondisi yang prima untuk menjalankan tugas sebagai bupati dan wakil bupati.
“Pemeriksaan kesehatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa calon yang terpilih nanti mampu menjalankan tugas dengan baik”, tambah Firman.
Rangkaian selanjutnya adalah verifikasi faktual, di mana tim dari KPU akan melakukan pengecekan langsung terhadap data dan dukungan yang diberikan oleh para calon. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang diberikan benar dan valid.
“Verifikasi faktual ini penting untuk menghindari adanya data palsu atau tidak valid yang bisa merugikan proses pemilihan”, kata Firman.
Setelah semua proses pemeriksaan dan verifikasi selesai, KPU akan mengumumkan daftar calon tetap pada awal September 2024.
Selanjutnya, para calon akan memasuki masa kampanye, di mana mereka akan menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat. Kampanye ini akan berlangsung selama beberapa minggu sebelum hari pemilihan.
“Kami berharap semua tahapan ini bisa berjalan lancar dan demokratis, sehingga pemilihan bupati dan wakil bupati Pohuwato bisa menghasilkan pemimpin yang benar-benar berkualitas dan dapat membawa kemajuan bagi daerah”, tutupnya.