SEPUTARPOHUWATO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Acara ini berlangsung selama dua hari, 10-11 Januari 2025, di Grand Quality Hotel, Gorontalo.
Rapat koordinasi ini menjadi salah satu agenda penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelesaian sengketa hasil pemilu 2024.
Didampingi dua komisioner lainnya, Iskandar Ibrahim dan Usman Dunda, Komisioner KPU Pohuwato Divisi Hukum dan Pengawasan, Iwan Dolongseda, mengabarkan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari rakor serupa yang sebelumnya digelar di Jakarta oleh KPU Provinsi Gorontalo pada 6-8 Januari 2025.
“Rakor ini menjadi bagian dari kesiapan KPU untuk memberikan jawaban kepada pemohon dan menyiapkan alat bukti yang akan dibutuhkan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Iwan.
Koordinator Wilayah Paguat Dengilo ini mengatakan bahwa KPU sangat serius dalam menangani gugatan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.
“KPU Provinsi telah diminta untuk mengadakan rakor di daerah masing-masing sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan jawaban dan dokumen pendukung yang relevan,” tambahnya.