• Latest
  • Trending

Polda Gorontalo Bongkar Jaringan TPPO Bermodus Aplikasi Michat, Enam Pelaku Diamankan

22/11/2024

PKS Srikandi Resmi Ditandatangani, Pemda Pohuwato Harap Masyarakat Kian Terlindungi JKN

26/08/2025

Profil Lengkap Irjen Suyudi Ario Seto, Kapolda Banten yang Naik Jadi Kepala BNN

25/08/2025

Bukan Sembarang Acara, OPD Pohuwato Wajib Bawa Tiga Hal Ini Saat Maulid Nabi

25/08/2025

Upacara Bendera di Korem 133/NW Berlangsung Khidmat, Ini Pesan Kasiter Kolonel Sukriyanto

25/08/2025

Meninggal Dunia Usai Dirawat, Wabup Iwan Adam Pimpin Pelepasan ASN Pohuwato Abdul Hamid Babunga

25/08/2025

YR Team dan Asa Baru Petani Pohuwato di Musim Tanam Mendatang

24/08/2025

Irjen Raden Eko Wahyu Prasetyo Tinggalkan Gorontalo, Kapolda Baru dan Pejabat Utama Beri Penghormatan

24/08/2025

Manajemen Pani Gold Project dan PT BSI Kawal Langsung Pelatihan Putra Daerah Pohuwato

23/08/2025

Kenal Pamit Kapolda Gorontalo, Danrem 133/NW Harap Sinergi TNI-Polri Makin Solid

22/08/2025

Kenal Pamit Kapolda Gorontalo, Bupati Saipul Terima Piagam Penghargaan dari Irjen Pol Raden Eko Wahyu Prasetyo

22/08/2025

Normalisasi Saluran Irigasi Terus Digenjot, YR Team Ingin Pastikan Petani Dua Kecamatan Bisa Menanam

22/08/2025

Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Ungkap 15 Ribu Hektare Lahan HGU Sawit Belum Dimanfaatkan di Pohuwato

22/08/2025
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Selasa, 26 Agustus, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Polda Gorontalo Bongkar Jaringan TPPO Bermodus Aplikasi Michat, Enam Pelaku Diamankan

Christoffel by Christoffel
22/11/2024
in Hukum
0
23
SHARES
121
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memanfaatkan aplikasi perpesanan Michat sebagai modus operandi.

Dalam operasi yang digelar baru-baru ini, polisi menangkap enam pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Baca Juga

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno Imbau Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

PETI Potabo Bawa Petaka, Pemilik Lokasi Kabur, LSM Pohuwato Watch: Tetapkan DPO Saja!

Keenam pelaku tersebut adalah AMS (25), RA (19), ZAT (22), SK (23), KK (23), dan SN (24). Para pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

Lokasi kejadian di sebuah kos-kosan di Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, dicurigai sering menjadi tempat keluar-masuk laki-laki dan perempuan secara bergantian.

“Menyikapi laporan tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo melakukan penyelidikan dan penggerebekan di tempat yang dimaksud. Kami langsung mengamankan para pelaku dan membawa mereka ke Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nur Santiko saat konferensi pers di Bidang Humas Polda Gorontalo.

Modus operandinya, pelaku menggunakan aplikasi Michat untuk menjalankan aksinya. Mereka memasang foto profil korban di aplikasi untuk menarik perhatian pelanggan.

Setelah korban melayani pelanggan dengan hubungan seksual, uang hasil pembayaran tersebut diambil pelaku, dengan alasan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya makanan dan sewa kos.

“Korban tidak mendapatkan hasil dari pelayanan tersebut, sebab uangnya langsung diambil pelaku SN,” jelas Kombes Pol. Nur Santiko.

ADVERTISEMENT

Para pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka juga dijerat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 296 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp120 juta hingga maksimal Rp600 juta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tambah Nur Santiko.

Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas.

Tags: Bermodus Aplikasi MichatBongkar Jaringan TPPOEnam Pelaku DiamankanKombes Pol. Desmont HarjendroKombes Pol. Nur SantikoPolda Gorontalo
Share9SendTweet6
Previous Post

Dukung Program Presiden, Kapolri dan Panglima TNI Optimalkan Ketahanan Pangan

Next Post

6 dari 7 Anggota DPRD Popayato cs Solid Dukung Paslon ‘SIAP’ di Pilkada Pohuwato 2024

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Ngaku Developer, Warga Gorontalo Tertipu Ratusan Juta Lewat Proyek Perumahan Fiktif

21/07/2025
124
Hukum

Dituduh Mencuri Air di Rusunawa, Warga Marisa Utara Malah Jadi Korban Penganiayaan Oknum Honorer

16/11/2024
513
Hukum

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
1.3k
Hukum

Modus Licik! ‘Minyakita’ Subsidi Dioplos dan Dijual Mahal, Pemilik Toko di Boalemo Jadi Tersangka

10/03/2025
282
Hukum

Terbukti Rugikan Negara, Kades Buntulia Selatan dan Ketua BUMDes Ditahan Kejaksaan Negeri Pohuwato

16/05/2025
324
Hukum

Polsek Marisa Gencarkan Patroli KRYD, Miras Jadi Sasaran Utama

12/06/2025
79
Next Post

6 dari 7 Anggota DPRD Popayato cs Solid Dukung Paslon 'SIAP' di Pilkada Pohuwato 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan, Oknum Kepala Desa di Pohuwato Diduga Lakukan Kekerasan

30/01/2025

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

PKS Srikandi Resmi Ditandatangani, Pemda Pohuwato Harap Masyarakat Kian Terlindungi JKN

26/08/2025

Profil Lengkap Irjen Suyudi Ario Seto, Kapolda Banten yang Naik Jadi Kepala BNN

25/08/2025

Bukan Sembarang Acara, OPD Pohuwato Wajib Bawa Tiga Hal Ini Saat Maulid Nabi

25/08/2025

Upacara Bendera di Korem 133/NW Berlangsung Khidmat, Ini Pesan Kasiter Kolonel Sukriyanto

25/08/2025

Search

No Result
View All Result

Recent News

PKS Srikandi Resmi Ditandatangani, Pemda Pohuwato Harap Masyarakat Kian Terlindungi JKN

26/08/2025

Profil Lengkap Irjen Suyudi Ario Seto, Kapolda Banten yang Naik Jadi Kepala BNN

25/08/2025

Bukan Sembarang Acara, OPD Pohuwato Wajib Bawa Tiga Hal Ini Saat Maulid Nabi

25/08/2025
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • PKS Srikandi Resmi Ditandatangani, Pemda Pohuwato Harap Masyarakat Kian Terlindungi JKN
  • Profil Lengkap Irjen Suyudi Ario Seto, Kapolda Banten yang Naik Jadi Kepala BNN
  • Bukan Sembarang Acara, OPD Pohuwato Wajib Bawa Tiga Hal Ini Saat Maulid Nabi

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.