• Latest
  • Trending

Polda Gorontalo Bongkar Jaringan TPPO Bermodus Aplikasi Michat, Enam Pelaku Diamankan

22/11/2024

Kawasan Industri Emas dan Perikanan Pohuwato Masuk Skema PSN, Ini Harapan Bupati Saipul

24/05/2025

Brigjen Suheru Naik Pangkat, Dulu Pernah Pimpin Polres Pohuwato

24/05/2025

Respon Orang Tua Siswa SMPN 3 Duhiada’a Soal Isu Biaya Perpisahan: Tidak Ada Paksaan dari Sekolah, Murni Inisiatif Sendiri

23/05/2025

Dari Kombes ke Brigjen hingga Komjen, Kapolri Naikkan Pangkat Puluhan Pati Polri

23/05/2025

SK Bupati Pohuwato Terbit, Kaharudin Yusuf Rahim Resmi Pimpin PDAM Tirta Moolango

23/05/2025

Soal Konflik Puskesmas Lemito, Bupati Saipul: Jangan Ganggu Pelayanan Kesehatan, Ini Urusan Kemanusiaan

23/05/2025

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 61 JCH Pohuwato Menuju Tanah Suci, Bupati Saipul Minta Jaga Kekompakan dan Kesehatan

22/05/2025

Waspada Judi Online dan Investasi Ilegal, OJK dan Pemkab Pohuwato Gelar Edukasi Keuangan untuk ASN

22/05/2025

Penataan Kawasan Hutan Dimulai, Wabup Iwan Harap Ada Solusi Legal Bagi Penguasaan Lahan

22/05/2025

Seleksi Direksi dan Dewas Perumdam Tirta Moolango Masuki Tahap Akhir, Bupati Saipul Pimpin Langsung Wawancara

22/05/2025

Bupati Saipul Mbuinga Terima Kunjungan Tim Kementan RI, Bahas Program Irigasi Perpompaan

21/05/2025

Miris! Meski Dilarang, Sekolah di Pohuwato Tetap Pungut Biaya Perpisahan, Orang Tua Siswa Minta Dinas Pendidikan Bertindak

21/05/2025
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Minggu, 25 Mei, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Polda Gorontalo Bongkar Jaringan TPPO Bermodus Aplikasi Michat, Enam Pelaku Diamankan

Christoffel by Christoffel
22/11/2024
in Hukum
0
23
SHARES
119
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memanfaatkan aplikasi perpesanan Michat sebagai modus operandi.

Dalam operasi yang digelar baru-baru ini, polisi menangkap enam pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Baca Juga

Dua Pelaku Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Pohuwato, Satu Barang Disembunyikan di Sandal, Satu Lagi di Truk

Dituduh Mencuri Air di Rusunawa, Warga Marisa Utara Malah Jadi Korban Penganiayaan Oknum Honorer

Modus Licik! ‘Minyakita’ Subsidi Dioplos dan Dijual Mahal, Pemilik Toko di Boalemo Jadi Tersangka

Keenam pelaku tersebut adalah AMS (25), RA (19), ZAT (22), SK (23), KK (23), dan SN (24). Para pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

Lokasi kejadian di sebuah kos-kosan di Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, dicurigai sering menjadi tempat keluar-masuk laki-laki dan perempuan secara bergantian.

“Menyikapi laporan tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo melakukan penyelidikan dan penggerebekan di tempat yang dimaksud. Kami langsung mengamankan para pelaku dan membawa mereka ke Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nur Santiko saat konferensi pers di Bidang Humas Polda Gorontalo.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Modus operandinya, pelaku menggunakan aplikasi Michat untuk menjalankan aksinya. Mereka memasang foto profil korban di aplikasi untuk menarik perhatian pelanggan.

Setelah korban melayani pelanggan dengan hubungan seksual, uang hasil pembayaran tersebut diambil pelaku, dengan alasan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya makanan dan sewa kos.

“Korban tidak mendapatkan hasil dari pelayanan tersebut, sebab uangnya langsung diambil pelaku SN,” jelas Kombes Pol. Nur Santiko.

Para pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka juga dijerat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 296 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp120 juta hingga maksimal Rp600 juta.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tambah Nur Santiko.

Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas.

Tags: Bermodus Aplikasi MichatBongkar Jaringan TPPOEnam Pelaku DiamankanKombes Pol. Desmont HarjendroKombes Pol. Nur SantikoPolda Gorontalo
Share9SendTweet6
Previous Post

Dukung Program Presiden, Kapolri dan Panglima TNI Optimalkan Ketahanan Pangan

Next Post

6 dari 7 Anggota DPRD Popayato cs Solid Dukung Paslon ‘SIAP’ di Pilkada Pohuwato 2024

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Saat Razia Cafe, Polres Pohuwato Temukan Tiga Wanita di Bawah Umur Tanpa Identitas

15/02/2025
313
Hukum

Kasus Pembunuhan di Ayula Randangan Suami Bunuh Istri, Terancam 15 Tahun Bui

13/02/2025
537
Hukum

Sumber Mata Air Keruh, Polres Pohuwato Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan dari Aktivitas PETI

25/01/2025
177
Hukum

Dituduh Mencuri Air di Rusunawa, Warga Marisa Utara Malah Jadi Korban Penganiayaan Oknum Honorer

16/11/2024
511
Hukum

Telusuri Bukti, Kejaksaan bersama Inspektorat Pohuwato Geledah Kantor Desa Buntulia Selatan

09/11/2024
1k
Hukum

Polisi Tangkap “Te Daeng,” Pelaku Pembobolan Toko di Gorontalo dan Makassar

27/01/2025
117
Next Post

6 dari 7 Anggota DPRD Popayato cs Solid Dukung Paslon 'SIAP' di Pilkada Pohuwato 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan, Oknum Kepala Desa di Pohuwato Diduga Lakukan Kekerasan

30/01/2025

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

Kawasan Industri Emas dan Perikanan Pohuwato Masuk Skema PSN, Ini Harapan Bupati Saipul

24/05/2025

Brigjen Suheru Naik Pangkat, Dulu Pernah Pimpin Polres Pohuwato

24/05/2025

Respon Orang Tua Siswa SMPN 3 Duhiada’a Soal Isu Biaya Perpisahan: Tidak Ada Paksaan dari Sekolah, Murni Inisiatif Sendiri

23/05/2025

Dari Kombes ke Brigjen hingga Komjen, Kapolri Naikkan Pangkat Puluhan Pati Polri

23/05/2025

Search

No Result
View All Result

Recent News

Kawasan Industri Emas dan Perikanan Pohuwato Masuk Skema PSN, Ini Harapan Bupati Saipul

24/05/2025

Brigjen Suheru Naik Pangkat, Dulu Pernah Pimpin Polres Pohuwato

24/05/2025

Respon Orang Tua Siswa SMPN 3 Duhiada’a Soal Isu Biaya Perpisahan: Tidak Ada Paksaan dari Sekolah, Murni Inisiatif Sendiri

23/05/2025
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Kawasan Industri Emas dan Perikanan Pohuwato Masuk Skema PSN, Ini Harapan Bupati Saipul
  • Brigjen Suheru Naik Pangkat, Dulu Pernah Pimpin Polres Pohuwato
  • Respon Orang Tua Siswa SMPN 3 Duhiada’a Soal Isu Biaya Perpisahan: Tidak Ada Paksaan dari Sekolah, Murni Inisiatif Sendiri

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.