SEPUTARPOHUWATO.COM – Nasib nahas menimpa YL alias Yonis (35 th), warga Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Ia menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seorang tenaga honorer di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pohuwato berinisial R.
Peristiwa ini bermula dari perselisihan terkait dugaan pencurian air PDAM di Rusunawa. Yonis mengungkapkan, tuduhan tersebut pertama kali mencuat di grup WhatsApp Rusunawa tiga hari lalu.
“Istri pelaku ini yang sering merespons ketika saya bertanya soal meteran air yang hilang. Dia bilang meterannya ada di kantor Perkim, tapi setelah saya cek ke Dinas Perkim, mereka bilang tidak ada,” ujar Yonis saat diwawancarai, Sabtu (16/11/2024).
Menurut Yonis, meteran air sempat dikembalikan setelah ribut di grub WhatsApp Rusunawa dengan janji akan dipasang ulang. Namun, hingga kini pemasangan tak kunjung dilakukan.
“Dari situlah perseteruan ini, pelaku juga masuk dalam percakapan itu dan menuduh saya mencuri air, lalu setelah percakapan di grub, ketemulah saya dengan si pelaku ini,” kata Yonis.
“Setelah saya bertemu dengan suaminya, dia kayak seperti pegawai PDAM dan seolah-olah menekan saya. Padahal, dia bekerja di bagian keuangan. Saya bilang, ini masalah saya dengan PDAM, kenapa kamu ikut campur?,” imbuh Yonis.
Perseteruan pun berujung pada dugaan penganiayaan yang terjadi di Rusunawa. Yonis mengaku dipukul oleh pelaku R, dengan kunci mobil hingga mengalami luka di sekitar wajah dan bagian kepala belakang.
“Awalnya dia berdebat dengan saya. Lalu, tiba-tiba temannya menahan badan saya, sehingga dia leluasa memukul saya dengan kunci mobil dengan tangan terkepal. Setelah saya menghindar, saya dihantam lagi di bagian kepala belakang,” ungkap Yonis.
Atas kejadian ini, keluarga Yonis melalui pamannya, Yusuf Mbuinga, meminta keadilan dan agar pelaku R ini diproses hukum.
“Kami keberatan atas tindakan ini dan berharap aparat hukum menindaklanjuti kasus ini dengan seadil-adilnya,” tegas Yusuf.
Saat dikonfirmasi, anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato, Briptu Irwan, membenarkan laporan penganiayaan tersebut.
“Iya, benar, ada laporan penganiayaan di Rusunawa,” ujar Irwan singkat.
Hingga berita ini dirilis, pelaku R belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan fakta yang sebenarnya.