SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo tengah mempercepat pembentukan zona kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Khas) di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Cafe Oma, Marisa, Kabupaten Pohuwato, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, yang diwakili oleh Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan, Taufik El. Hakim Sidiki, secara resmi membuka diskusi yang diikuti perwakilan Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo pada Kamis (07/11/2024).
Hadir dalam acara ini sejumlah pejabat penting, di antaranya Staf Ahli Bupati Pohuwato Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Bahari Gobel, serta Wakil Direktur Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Gorontalo, Sofiyan, yang turut menjadi narasumber.
Analisis Kebijakan Ahli Madya Pembangunan Provinsi Gorontalo, Syahrul Mubarak Biki, juga berperan dalam memberikan pemaparan terkait pengembangan zona Khas.
Taufik berharap, pembentukan zona Khas ini akan memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.
“Zona Khas bisa menjadi sarana edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memproduksi dan mengonsumsi pangan yang halal, aman, dan sehat. Bagi konsumen, mengonsumsi produk dengan sertifikat halal, aman, dan sehat tentunya memberikan rasa aman dan menenangkan,” ujar Taufik.
Bahari Gobel juga menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini, terutama bagi wilayah Pohuwato yang memiliki potensi wisata tinggi.
Menurutnya, zona kuliner Khas ini akan memenuhi kebutuhan masyarakat lokal dan wisatawan yang berkunjung ke Gorontalo, terutama di Pohuwato yang menjadi jalur lintasan wisatawan di trans-Sulawesi.
“Zona Khas ini menjadi langkah positif untuk mendukung pariwisata kuliner yang berkualitas dan aman bagi masyarakat. Kami berharap kawasan kuliner di Pantai Pohon Cinta dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ormas Marisa dapat ditetapkan sebagai zona Khas karena menjadi lokasi yang sering dikunjungi wisatawan,” ungkap Bahari.
Ia juga menambahkan, penetapan zona Khas akan memberikan rasa nyaman bagi wisatawan saat menikmati kuliner lokal tanpa rasa ragu terhadap kehalalan dan keamanan makanannya.
“Pemda Pohuwato sangat mendukung, tetapi tentunya penetapan zona Khas harus memenuhi aturan dan kriteria yang disepakati bersama. Pertemuan ini penting untuk menjadi perhatian bersama pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan KDEKS,” tegasnya.
Pembentukan zona Khas diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata kuliner Gorontalo sekaligus mendukung kualitas produk halal dan aman di wilayah tersebut.