Scroll untuk baca artikel
Daerah

PTSP PN Marisa Diresmikan, Lengkap dengan Layanan e-Court hingga Fasilitas Ramah Difabel

8
×

PTSP PN Marisa Diresmikan, Lengkap dengan Layanan e-Court hingga Fasilitas Ramah Difabel

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

SEPUTARPOHUWATO.COM – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri (PN) Marisa, Kabupaten Pohuwato, resmi diresmikan, Selasa (6/10/2026).

Peresmian PTSP dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Yapi, S.H., M.H., dan turut dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam.

Kehadiran PTSP ini menjadi bagian dari upaya PN Marisa meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan peradilan.

Dengan konsep pelayanan satu pintu, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah ruangan untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

Sejumlah layanan disiapkan dalam fasilitas PTSP tersebut, mulai dari layanan e-Court, pidana, perdata hingga layanan hukum.

Tak hanya itu, fasilitas PTSP PN Marisa juga dirancang dengan memperhatikan kebutuhan kelompok rentan.

Di antaranya tersedia ruang tunggu ramah difabel, ruang bermain anak, ruang laktasi serta jalur disabilitas.

Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Yapi, mengatakan penerapan PTSP merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan peradilan yang sederhana, transparan, terukur dan mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, keberadaan PTSP juga menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sementara itu, Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam memberikan apresiasi kepada Ketua PN Marisa beserta seluruh jajaran yang telah menghadirkan fasilitas pelayanan tersebut.

Iwan menegaskan, PTSP tidak hanya berbicara mengenai pembenahan fisik ruangan, tetapi juga merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo di Kabupaten Pohuwato. Semoga kehadiran dan peresmian PTSP Pengadilan Negeri Marisa menjadi sebuah kemajuan bagi daerah ini,” ujar Iwan.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga yang tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut karena sedang menjalankan agenda kedinasan di luar daerah.

“Bupati meminta kami untuk menghadiri kegiatan ini dan beliau sangat menyambut baik kehadiran PTSP Pengadilan Negeri Marisa,” jelasnya.

Hadirkan Inovasi PTSP Keliling
Selain fasilitas pelayanan di kantor, PN Marisa turut memperkenalkan inovasi PTSP Keliling.

Inovasi tersebut dihadirkan untuk mendekatkan layanan pengadilan kepada masyarakat, khususnya karena wilayah Kabupaten Pohuwato memiliki cakupan geografis yang cukup luas.

Dalam kegiatan tersebut, para tamu juga diperkenalkan dengan berbagai sarana, prasarana dan inovasi unggulan yang dimiliki PN Marisa.

Peresmian PTSP kemudian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo bersama Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan prasasti dan foto bersama.

Rangkaian kegiatan turut diisi dengan penayangan video before-after renovasi serta presentasi terkait sarana, prasarana dan inovasi unggulan PTSP PN Marisa.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Benny Nento, Ketua PN Marisa Ferdinal, S.H., M.H., Wakapolres Pohuwato Kompol Nasrul, S.Sos., Kasdim 1313 Pohuwato Mayor Cpl. Muh. Ismaal, perwakilan Kejaksaan Negeri Pohuwato serta Kalapas Pohuwato.

Example 300250