SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato bersama DPRD Kabupaten Pohuwato resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Pohuwato yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Pohuwato, Senin (24/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para ketua fraksi, komisi, Badan Kehormatan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pohuwato mulai dari Plt Sekretaris Daerah Zulkifli Umar, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD hingga para camat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang tidak dapat menghadiri rapat paripurna karena sedang mengikuti agenda pemerintahan lainnya.
Iwan mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pohuwato yang telah mengikuti seluruh tahapan pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.
“Dengan ditandatanganinya berita acara kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 ini, maka kita akan melaksanakan tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk pencapaian visi dan misi pembangunan tahun 2027,” ujar Iwan.
Menurutnya, kesepakatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari kewajiban konstitusional, tetapi juga mencerminkan kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Oleh karenanya, kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD ini perlu dibina secara optimal dalam koridor saling menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas, dan peran kita masing-masing,” katanya.
Meski demikian, Iwan mengakui bahwa kondisi fiskal daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan. Namun, pemerintah daerah tetap berupaya agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan sesuai target yang telah direncanakan.
“Walaupun kami menyadari bahwa alokasi anggaran tahun 2027 masih jauh dari harapan kita bersama, namun dengan keterbatasan anggaran ini kami berharap roda pemerintahan dapat tetap berjalan sesuai dengan harapan kita bersama. Semoga dengan kesepakatan bersama KUA-PPAS ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Kabupaten Pohuwato,” ungkapnya.
Wabup juga memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu.
Selain itu, ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran TAPD dan pimpinan OPD yang telah bekerja sejak tahapan penyusunan RKPD hingga tercapainya kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Melalui podium yang terhormat ini, saya kembali menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Ucapan terima kasih dan penghargaan yang mendalam juga saya sampaikan kepada seluruh jajaran TAPD dan OPD yang telah bekerja keras,” tuturnya.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 tersebut, seluruh pimpinan OPD diminta segera menindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan lanjutan dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Pohuwato Tahun 2027.













