seputarpohuwato.com, MARISA – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menerima kunjungan Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto, bersama tim pada Rabu (09/10/2024). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau potensi maladministrasi dalam pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) di 16 Puskesmas di Kabupaten Pohuwato.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Plt Bupati ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Asisten Pemerintahan dan Kesra Arman Mohammad, Kepala Dinas Kesehatan Fidi Mustafa, serta Sekretaris Dinas Kesehatan Ramayani Nento.
Dalam pertemuan tersebut, Wahiyudin Mamonto menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kajian cepat Ombudsman RI terkait potensi maladministrasi dalam pelayanan UGD di Pohuwato. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk memberikan pendampingan terkait kajian sistemik pelayanan kesehatan yang dilakukan Ombudsman.
“Kami telah melakukan pengambilan data, namun masih ada beberapa poin yang perlu dilengkapi oleh pihak Puskesmas,” ujar Wahiyudin. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan memerlukan sinergi antara Puskesmas, Dinas Kesehatan, pemerintah daerah, dan DPRD.
Wahiyudin menekankan pentingnya publikasi standar pelayanan Puskesmas kepada masyarakat. Menurutnya, dengan masyarakat mengetahui standar tersebut, keluhan terhadap pelayanan kesehatan bisa diminimalisir.
Plt Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menyambut baik masukan dari Ombudsman RI. Ia berharap, arahan yang diberikan akan menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah daerah dan Puskesmas untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami berupaya terus memberikan yang terbaik meskipun ada keterbatasan, dan masukan ini akan menjadi spirit untuk pelayanan yang lebih baik di masa mendatang,” ujar Suharsi.