SEPUTARPOHUWATO.COM – Persoalan yang terjadi di Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, terus menjadi perhatian berbagai pihak. Bahkan, tokoh adat, pemangku adat, imam desa hingga tokoh masyarakat turun tangan menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Kamis (21/05/2026).
Puluhan perwakilan masyarakat Desa Buhu Jaya mendatangi ruang kerja Bupati Pohuwato untuk membahas persoalan yang melibatkan oknum Kepala Desa Buhu Jaya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Saipul didampingi Kepala Dinas PMD Pohuwato Kadir Amran, Plt Kepala Kesbangpol Pohuwato Yuslan Samadi, Kabag Prokopim Ikbal Mbuinga, Camat Paguat Andri Pakilie, serta Sekretaris Kecamatan Paguat Abdul Mutalib Karim.
Di hadapan para tokoh masyarakat dan unsur desa, Bupati Saipul menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Pohuwato menerima seluruh aspirasi masyarakat dengan baik dan akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Soal pemberhentian akan kami proses. Kami tidak ingin persoalan ini berkepanjangan karena dampaknya akan berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ujar Saipul.
Menurutnya, kepala desa dilantik berdasarkan undang-undang sehingga proses pemberhentiannya juga harus melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Karena kepala desa dilantik berdasarkan undang-undang, maka langkah yang diambil juga harus melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Orang nomor satu di Bumi Panua Pohuwato ini juga mengungkapkan bahwa surat keputusan pemberhentian sementara sudah berada di pemerintah daerah dan akan segera ditindaklanjuti.
“SK pemberhentian sementara sudah ada pada kami dan akan segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Untuk itu, Bupati 2 periode inipun meminta masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lembaga sambil menunggu proses hukum berjalan di pihak kepolisian.
Karena, menurut dia, persoalan tersebut telah melalui berbagai tahapan mediasi, mulai dari pertemuan kekeluargaan, mediasi Pemerintah Kecamatan Paguat, BPD Buhu Jaya, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga pemberian sanksi adat dan sanksi sosial.
Karena itu, Bupati Saipul berharap keamanan dan kenyamanan di Desa Buhu Jaya tetap dijaga bersama oleh seluruh masyarakat, khususnya para tokoh dan perwakilan warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.
















