seputarpohuwato.com, JAKARTA – Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia resmi dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat ini dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin.
Prosesi pelantikan dimulai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Syarifuddin.
Dalam sumpah tersebut, para anggota DPR dan DPD berkomitmen untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945.
Dalam sambutannya, Syarifuddin mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan memiliki makna dan tanggung jawab besar terhadap bangsa dan negara.
“Patut saya ingatkan bahwa sumpah janji yang saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga dan memelihara Pancasila serta UUD 1945 dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD Negara RI 1945,” tambahnya.
Setelah pengucapan sumpah, seluruh anggota DPR dan DPD menyatakan janji mereka untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, menegakkan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Para anggota legislatif berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang mereka wakili, guna mewujudkan tujuan nasional demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Dengan pelantikan ini, para wakil rakyat resmi memulai masa tugas mereka untuk lima tahun ke depan, di mana mereka diharapkan dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas dan dedikasi.