SEPUTARPOHUWATO.COM – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, mempercayakan dua pejabat untuk mengisi kekosongan sementara jabatan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang tengah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Makkah.
Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Pohuwato yang mulai berlaku sejak 6 Mei 2026.
SK itu diserahkan langsung oleh Bupati Saipul A. Mbuinga didampingi Wakil Bupati Iwan S. Adam pada kegiatan Gerbang Pohuwato SIAAP di Kecamatan Randangan, Rabu (06/05/2026).
Adapun pejabat yang ditunjuk yakni Achmad Jusuf Djuuna sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato dan Mahyudin Ahmad sebagai Plh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato.
Bupati Saipul mengatakan, penunjukan pelaksana harian dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama pejabat definitif menjalankan ibadah haji.
“Penunjukan pelaksana harian ini penting agar tidak terjadi kekosongan dalam pengambilan kebijakan maupun pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik meskipun pejabat definitif sedang melaksanakan ibadah haji,” ujar Saipul.
Menurutnya, keberadaan Plh sangat penting dalam menjaga kesinambungan program kerja pemerintah daerah, terutama pada sektor pelayanan publik dan koordinasi antar perangkat daerah.
Ia pun meminta pejabat yang ditunjuk dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjaga komunikasi dan sinergi lintas organisasi perangkat daerah.
“Saya berharap kepada Plh Sekda dan Plh Kadis PUPR agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, menjaga sinergi antar perangkat daerah, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.
Selain itu, Bupati Saipul turut menyampaikan doa bagi para pejabat yang sedang menjalankan ibadah haji agar diberikan kesehatan dan kelancaran selama berada di Tanah Suci.
“Semoga seluruh rangkaian ibadah haji yang dilaksanakan berjalan lancar dan para pejabat kita dapat kembali dengan membawa keberkahan bagi daerah,” pungkasnya.



























